Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Warga Mohoni Keluhkan Aktivitas Penambangan PT Enerstteel, Tuntut Permasalahan Air Bersih Dan Lahan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal Aktivitas Penambangan PT Enerstteel. (ist)

MORUT, TEKAPE.co – Sejumlah warga di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utar (Morut), mengeluhkan aktivitas pertambangan PT Enerstteel.

Keluhan itu mereka sampaikan ke kantor DPRD Morut, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPRD Morut, di ruang Komisi 1, Rabu 22 November 2023 siang.

RDP tersebut, di pimpin langsung Ketua Komisi 1 DPRD Morut, Melki Tangkidi didampingi anggota DPRD lainnya, seperti Yanto Baoli, Sukim Efendi, Indarwati Balirante, dan Rindayani Dewi Sucitra.

Dalam RDP itu, para warga menyampaikan tuntutan mereka, sekaitan dengan permasalahan air bersih dan lahan yang berdampak langsung kepada mereka, termasuk beberapa poin tuntutan lainnya, yakni PT Enersteel di minta melakukan normalisasi sungai dan pengangkutan material serta membuat tanggul hingga bronjong agar tidak terjadi longsor, membuat sumur bor 3 titik di Mohoni, serta meminta kompensasi sebesar Rp 200 juta untuk 7 rumah yang terdampak dipinggiran sungai.

Pembebasan lahan serta tanaman milik Nsumui dan kawan-kawan sebesar Rp 40 ribu per meter, dan tanaman senilai Rp 1 juta per pohon.

PT. Enesteel diminta bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah Mohoni dan Pebooa.

Menanggapi tuntutan warga, anggota DPRD, Yanto Baoli meminta, pihak perusahaan untuk memperhatikan warga terdampak di wilayah pertambangan.

“Kasihan mereka, sampaikan ke Pimpinan Perusahaan, pakai mata hati, jangan pakai mata kaki, di Mohoni ini krisis air bersih, tolong diperhatikan dengan baik,” tandas Yanto Baoli.

Ia menegaskan, DPRD Morut tidak pernah menghalangi pelaku usaha berinvestasi di daerah ini, tetapi harus sesuai dengan kaidah aturan yang berlaku, namun jika itu tidak diindahkan, pihaknya juga tidak akan segan-segan untuk mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin yang ada.

” Tolong diperhatikan baik-baik, jangan sampai hak-hak masyarakat dike sampingkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD, Melki Tangkidi, meminta Dinas terkait untuk bersama-sama turun meninjau lokasi, setelah itu baru di tarik kesimpulan dalam rapat selanjutnya nantinya.

Hadir dalam RDP tersebut, Kepala BPBD Morut, Delfia Parenta, Sekertaris Dinas PUPR Morut, Alamsyah, perwakilan Bagian Adpum, dan Dinas Lingkungan Hidup Morut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini