Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tawuran Remaja di Bua Luwu, Polisi Amankan Sembilan Terduga Pelaku dan Sita Senjata Rakitan

Barang bukti berupa busur panah, anak panah rakitan, dan senjata rakitan yang diamankan aparat kepolisian dari sembilan remaja pelaku tawuran di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Minggu (29/3/2026) dini hari. (dok.humaspolresluwu)

LUWU, TEKAPE.co – Aparat kepolisian mengamankan sembilan remaja yang diduga terlibat tawuran antar kelompok pemuda di perempatan lampu lalu lintas Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 03.30 WITA.

Tawuran tersebut melibatkan kelompok pemuda dari Desa Tanarigella dengan gabungan pemuda Desa Barowa dan Desa Padang Kalua. Polisi menduga aksi itu dipicu oleh konten provokasi yang beredar di media sosial.

“kejadian tersebut diduga dipicu oleh adanya konten provokasi yang beredar di salah satu media sosial, dimana pelaku provokasi diduga merupakan salah satu warga yang sebelumnya sempat diamankan terkait kasus pelemparan bom molotov terhadap rumah Kepala Desa Padang Kalua,” ujar, Kasi Humas Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus.

Sebelum kejadian, personel Polsek Bua telah melakukan patroli rutin pada pukul 23.30 WITA dan kembali menyisir lokasi sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

Namun, menurut polisi, setelah aparat meninggalkan lokasi, kedua kelompok pemuda diduga telah menunggu situasi tersebut untuk melakukan aksi tawuran.

“Namun pada pukul 03.30 WITA, setelah personel Polsek Bua meninggalkan lokasi karena situasi dinilai telah aman dan kondusif, kedua kelompok pemuda tersebut diduga telah menunggu kondisi tersebut dan secara sengaja memanfaatkan situasi dengan tidak adanya aparat di lokasi untuk kemudian melancarkan aksi tawuran berupa saling lempar batu serta menyalakan petasan,” ungkapnya.

Sekitar pukul 04.10 WITA, personel Brimob tiba di lokasi dan mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti berupa busur dan senjata rakitan yang digunakan dalam aksi tersebut.

Sembilan remaja yang diamankan masing-masing berinisial Al (15), FB (17), As (15), HA (15), AN (18), AI (16), AF (16), ZA (17), dan RI (15).

Selanjutnya, pada pukul 04.45 WITA, para terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Luwu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Situasi di lokasi kejadian dilaporkan kembali aman dan kondusif. Personel Polsek Bua meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.00 WITA. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini