Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Surat Polda Sulsel Beredar, Suporter Dilarang Nonton Laga PSM Makassar vs Bhayangkara FC

Surat Polda Sulsel tertanggal 29 April 2026 yang beredar di kalangan suporter, memuat rekomendasi laga PSM Makassar vs Bhayangkara FC digelar tanpa penonton. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Kabar kurang sedap datang bagi suporter PSM Makassar. Sebuah surat yang diklaim berasal dari Polda Sulawesi Selatan beredar luas, menyebut laga melawan Bhayangkara FC akan digelar tanpa kehadiran penonton.

Surat tertanggal 29 April 2026 itu ditujukan kepada Direktur Utama I-League dan manajemen PT PSM Makassar.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Karoops Polda Sulsel, Kobes Bambang Widjanarko.

BACA JUGA: Jelang May Day, Polres Bulukumba Siap Amankan Aksi Buruh

Dalam surat itu, aparat merujuk pada Informasi Khusus Satintelkam Polres Parepare Nomor: R/Infosus10/IV/2026/Intelkam tertanggal 28 April 2026.

Laporan tersebut memetakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pertandingan lanjutan BRI Liga 1 musim 2025/2026 di Stadion Gelora BJ. Habibie, Kota Parepare.

Pada poin kedua, disebutkan adanya sejumlah agenda pada Mei 2026 yang dinilai berpotensi meningkatkan kerawanan.

BACA JUGA: Milad ke-18, Hikmah Lutra Gelar Dialog Bahas Pelayanan Publik dan Potensi Daerah

Di antaranya peringatan May Day, Hari Pendidikan Nasional, hingga konsolidasi aksi terkait belum dibayarkannya gaji tenaga honorer PPPK paruh waktu.

Selain itu, terdapat kegiatan lain seperti Drag Race dan UMKM Expo 2026.

Surat tersebut juga menyinggung persoalan internal di manajemen PSM Makassar yang dinilai dapat berdampak pada stabilitas keamanan, termasuk keselamatan ofisial dan perangkat pertandingan.

Atas dasar itu, kepolisian merekomendasikan agar laga pekan ke-30 antara PSM Makassar melawan Bhayangkara FC tetap digelar, namun tanpa kehadiran penonton.

Dokumen ini telah beredar di sejumlah grup WhatsApp suporter PSM. Hingga kini, sejumlah wartawan masih berupaya mengonfirmasi keabsahan surat tersebut kepada Polda Sulawesi Selatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini