oleh

Soal Ukom Tenaga Kesehatan, PPNI Palopo Sambut Baik Pencabutan Permenristekdikti

PALOPO, TEKAPE.co – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Palopo menyambut baik pencabutan Permenristekdikti No 12 Tahun 2016 sejak 19 Maret 2019 lalu.

Dengan pencabutan aturan tersebut, maka pelaksanaan uji kompetensi (Ukom) tenaga kesehatan diberikan kepada masing-masing kampus Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia (PTKes) bersama organisasi profesi di daerah, PPNI dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Ketua DPD PPNI Kota Palopo, Ns Taufiq SKep MKes, yang dikonfirmasi Tekape.co, Minggu 24 Maret 2019, mengaku pihaknya menyambut baik keputusan tersebut.

Taufiq, yang juga asisten II Setda Kota Palopo ini mengungkapkan, dengan adanya keputusan pencabutan Permenristekdikti itu, maka Ukom yang selama ini digelar panitia nasional, kini tidak lagi.

“Dengan keputusan ini, maka uji kompetensi tidak lagi dilaksanakan panitia pusat, tapi diberikan kepada perguruan tinggi kesehatan, bersama organisasi profesi. Jadi pelaksanaan Ukom di masing-masing institusi bersama dengan organisasi profesi,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelum dicabut Permenristekdikti No 12 Tahun 2016 itu, pelaksanaan uji kompetensi nasional tenaga kesehatan dikelola panitia pusat, yang beranggotakan wakil dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Kementerian Kesehatan (Kemkes), perguruan tinggi dan asosiasi profesi.

Pelaksanaan Ukom ini memungut biaya sebesar Rp225 ribu untuk lulusan diploma, dan Rp275 ribu untuk sarjana.

Sekjen Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan (HPTKes), Gunarmi Solikhin, dalam keterangannya kepada wartawan, menyebut, perputaran uang dalam uji kompetensi nasional terbilang sangat besar.

Dalam satu tahun, tes digelar sebanyak 3 kali putaran. Dalam satu putaran, mahasiswa yang ikut bekisar 42-50 ribu orang.

Mahasiswa bisa ikut ujian berkali-kali sampai lulus, asalkan mendaftar dan membayar sesuai dengan biaya yang ditetapkan.

Gurnami memperkirakan dana uji kompetensi mencapai Rp150 miliar per tahun, yang hanya dikelola panitia nasional. (rin)



RajaBackLink.com

Komentar