Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Siap Dibahas DPRD, Belanja Pemkab Lutim 2026 Diproyeksikan Capai Rp2,3 Triliun

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda penyerahan KUA PPAS 2026, dan jawaban Bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. (ist)

MALILI, TEKAPE.coPemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD, Kamis (17/7/2025), dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Lutim, Malili.

Sambutan penyerahan KUA dan PPAS dibacakan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj Puspawati Husler, mewakili Bupati Ir H Irwan Bachri Syam ST IPM.

Dalam penyampaiannya, pemerintah menyebut bahwa penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“KUA dan PPAS ini memuat arah kebijakan serta pagu indikatif terhadap program prioritas pemerintah daerah yang mengacu pada RPJMD 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026,” ujar Wabup Puspawati.

Tema RKPD 2026: Konsolidasi Pembangunan Manusia dan Ekonomi

Dalam dokumen yang diserahkan, tema pembangunan Kabupaten Luwu Timur tahun 2026 difokuskan pada “Konsolidasi Pembangunan Manusia, Ekonomi, dan Sosial dalam Mendukung Kesejahteraan Masyarakat.”

Lima arah kebijakan utama anggaran 2026 adalah:

1. Peningkatan kualitas layanan dasar dan sumber daya manusia

2. Pengembangan ekonomi inklusif dan perlindungan sosial adaptif

3. Pemantapan infrastruktur ekonomi dan aksesibilitas antar wilayah

4. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis digital

5. Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan serta menjaga kondusifitas daerah

Belanja Rp2,3 Triliun, Defisit Rp56 Miliar

Rancangan KUA-PPAS 2026 menetapkan:

  • Target Pendapatan Daerah sebesar Rp2,2 triliun
  • Belanja Daerah sebesar Rp2,3 triliun
  • Defisit Anggaran sebesar Rp56 miliar

Wabup menyampaikan bahwa rancangan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD 2026 dan segera dibahas bersama DPRD dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami serahkan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas dan disetujui bersama,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Luwu Timur atas sinergi yang selama ini terjalin, serta permohonan maaf atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang belum sepenuhnya menjawab harapan masyarakat.

“Insya Allah, dengan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, kita dapat mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan merata di seluruh wilayah Luwu Timur,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini