“Seruling Maut” di Taput, Disdik Disebut Wajibkan Sekolah dengan Murid Lebih 80

Sejumlah seruling bambu yang menjadi objek pengadaan alat musik tradisional di sekolah-sekolah Kabupaten Tapanuli Utara, (Dok: Abednego Manalu)

Pimpinan tertinggi Dinas Pendidikan Taput, Freddy Advent Panjaitan, S.Sos., M.M yang diketahui memiliki latar belakang pendidikan sarjana sosial dan manajemen, bukan sarjana pendidikan, ketika dikonfirmasi pada Selasa (3/11/2026), menyampaikan bahwa dirinya sedang menyelesaikan pekerjaan mendesak di ruang Sekretaris Daerah.

“Saya masih di ruang Sekda, Pak Sekdis bisa bantu jawab. Masih ada tugas saya yang sangat mendesak untuk saya kerjakan, saya utamakan dulu tugas ini. Besok boleh saya jawab?” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Taput, Joinher Wellington Ambarita, S.Pd., M.Pd., yang diketahui merupakan mantan Kepala SMA Negeri 1 Pahae Julu, juga telah dikonfirmasi.

Namun, jawaban yang disampaikan belum menjawab substansi pertanyaan yang diajukan, khususnya mengenai dasar instruksi pengadaan, identitas penyedia, mekanisme penetapan harga, serta ketersediaan guru pembimbing di sekolah.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi yang menyeluruh dari Dinas Pendidikan Taput mengenai sejumlah pertanyaan tersebut.

Pengadaan yang semestinya bertujuan menunjang proses pembelajaran kini justru menyisakan sejumlah tanda tanya. Mulai dari alasan kewajiban pembelian, kualitas produk, mekanisme distribusi, hingga manfaat nyata bagi peserta didik.

(Abednego Manalu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini