Drainase Tertutup Lumpur Proyek Normalisasi Kanal Porong, Hampir 50 KK Terancam Banjir

Kondisi saluran drainase di RT 06/RW 08, Dusun Sawahan, Kelurahan Porong, Sidoarjo, yang tertutup lumpur sisa pekerjaan normalisasi Kanal Porong. Warga khawatir kondisi tersebut menghambat aliran air dan memicu banjir di permukiman. (ist)

SIDOARJO, TEKAPE.co – Warga Dusun Sawahan, Kelurahan Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengeluhkan dampak pekerjaan pemeliharaan dan normalisasi saluran Kanal Porong tahun 2026. Material lumpur dan sedimen hasil pengerukan yang diletakkan di bibir sungai dilaporkan mengotori jalan lingkungan hingga menutup saluran drainase milik warga.

Pekerjaan dengan kode tender 10132064000 tersebut memiliki nilai kontrak Rp935.959.740,19 dan dikerjakan CV Dhana Pratama.

Warga RT 06/RW 08 khawatir kondisi itu memicu banjir, terutama ketika hujan turun. Pasalnya, saluran drainase yang tertutup lumpur merupakan jalur pembuangan air dari lingkungan permukiman menuju kolam resapan sebelum dipompa ke kanal.

BACA JUGA: Tiga Paket Proyek PJU Dishub Sidoarjo Disorot, Syarat SBU Penyedia Dipertanyakan

Salah seorang warga, Wiyatno, menunjukkan titik akhir saluran drainase yang tertutup material lumpur pada Selasa (3/11/2026). Ia menyebut pihak kontraktor sempat menawarkan kompensasi kepada warga, tetapi tawaran tersebut ditolak.

“Ini parah, Mas. Kontraktor sempat menawarkan kompensasi Rp400 ribuan untuk penutupan drainase ini. Namun, warga menolaknya karena kampung kami terancam banjir,” keluh Wiyatno.

Ketua RT setempat, Agus, membenarkan adanya tawaran kompensasi tersebut. Menurut dia, warga sepakat menolak karena persoalan utama bukan sekadar kompensasi, melainkan ancaman banjir yang dapat berdampak langsung terhadap permukiman.

BACA JUGA: Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Prabowo, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret

Agus menjelaskan, posisi geografis Dusun Sawahan yang dikepung sungai dan jalan nasional membuat wilayah tersebut rawan banjir. Karena itu, keberadaan drainase dan pompa air menjadi bagian penting dalam mengendalikan genangan.

“Memang benar pihak kontraktor sempat menawarkan kompensasi tersebut. Saya mewakili warga menolaknya. Letak geografis kampung kami dikepung oleh sungai dan jalan nasional. Otomatis lingkungan kami menjadi langganan banjir,” kata Agus.

Ia menambahkan, saluran yang kini tertutup lumpur merupakan jalur pembuangan air menuju kolam resapan. Dari kolam tersebut, air kemudian dipompa ke kanal.

“Apalagi drainase ini dibuntu oleh CV Dhana Pratama, maka ancaman ketinggian banjir akan menenggelamkan rumah warga. Drainase ini pembuangannya langsung ke sumur resapan berbentuk kolam, lalu dipompa ke kanal. Jika drainase dibuntu, hampir 50 KK terancam jiwanya dari kepungan banjir, Mas,” ujarnya.

Agus menyampaikan hal tersebut sembari menunjukkan lokasi pompa dan saluran drainase yang tertutup lumpur sisa pekerjaan normalisasi Kanal Porong.

Keluhan warga itu telah disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo.

Sekretaris Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Suprayitno, SE, yang mewakili Kepala Dinas Muhammad Makhmud, SH, MM, merespons laporan tersebut pada Selasa (3/11/2026).

“Segera ditegur ke penyedia untuk ditindaklanjuti,” kata Suprayitno melalui pesan WhatsApp kepada awak media.

Sementara itu, Ketua DPP LSM GEMAH (Gerakan Masyarakat Anti Hegemoni), Johnson, turut menyoroti pekerjaan CV Dhana Pratama. Ia menilai penanganan material hasil pengerukan yang berdampak pada saluran lingkungan warga perlu menjadi perhatian serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini