Sembunyikan Motor Curian di Kolong Rumah Kebun, Dua Remaja Dibekuk
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Polisi menangkap dua remaja yang diduga maling motor di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu malam (29/4/2026).
Adalah, BA (17) dan MA (14), warga Kecamatan Herlang, ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AR (26), seorang ibu rumah tangga asal Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang, yang kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max miliknya pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 00.00 Wita.
BACA JUGA: Polisi Gagalkan Pengiriman 250 Tabung Gas Melon dari Soppeng ke Morowali
Kendaraan tersebut dilaporkan hilang saat terparkir di bawah kolong rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid mengatakan, pengungkapan berawal dari temuan warga.
“Berdasarkan temuan tersebut, Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Kajang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku,” ujar Andi Imran, Kamis (30/4/2026).
BACA JUGA: Demi Bayar Uang Praktik Sekolah, Dua Pelajar Ini Nekat Curi Ayam Warga
“Pada malam harinya, sekitar pukul 21.30 Wita, kedua pelaku berhasil diamankan,” imbuhnya.
Sepeda motor milik korban ditemukan warga bersama polisi di kolong sebuah rumah kebun di Kecamatan Herlang pada Rabu siang.
Dalam pemeriksaan awal, kedua remaja tersebut mengakui perbuatannya.
BA disebut sebagai pelaku utama, sementara MA berperan membantu memindahkan motor hasil curian.
“BA mengakui melakukan pencurian, sementara MA membantu dengan cara mengendarai motor hasil curian dengan metode didorong (stut) dari TKP Desa Bontobaji Kajang, menuju salah satu kebun di Kecamatan Herlang,” kata Andi Imran.
Kepada penyidik, keduanya juga menyatakan bahwa sepeda motor tersebut rencananya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Bulukumba.
(Sakril)





Tinggalkan Balasan