Polisi Gagalkan Pengiriman 250 Tabung Gas Melon dari Soppeng ke Morowali
MASAMBA, TEKAPE.co – Kepolisian Resor Luwu Utara mengamankan ratusan tabung gas LPG 3 kilogram yang diduga diselundupkan menggunakan sebuah mobil.
Penindakan dilakukan saat kendaraan tersebut melintas di wilayah Kelurahan Kappuna.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana mengatakan, penangkapan dilakukan di depan Masjid Nurul Haq, Kamis (30/4/2026).
BACA JUGA: Demi Bayar Uang Praktik Sekolah, Dua Pelajar Ini Nekat Curi Ayam Warga
“Kami amankan saat melintas, tepatnya di depan Masjid Nurul Haq, Kelurahan Kappuna,” ujar Kadek.
Dalam penindakan tersebut, polisi juga mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial SG (21) dan IK (20), yang diketahui merupakan warga Kabupaten Soppeng.
Selain itu, petugas menyita sebanyak 250 tabung gas LPG 3 kilogram yang diangkut dalam kendaraan tersebut.
“Dua orang diamankan berinisial SG bersama 250 tabung gas LPG 3 kilogram,” kata Kadek.
BACA JUGA: Mantan Menantu Tikam Mertua hingga Tewas di Bulukumba, Dipicu Cekcok di Kamar Kos
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui tabung gas tersebut diangkut dari Kabupaten Soppeng dan rencananya akan dibawa ke wilayah Morowali, Sulawesi Tengah.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)





Tinggalkan Balasan