Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Seleksi Aparat Desa Lamunre Tengah Tuai Sorotan

Ilustrasi AI Suasana Seleksi Aparat Desa. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Proses seleksi aparat Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, menuai sorotan, diduga berlangsung tidak transparan. Sejumlah tahapan seleksi dinilai tidak jelas sejak awal pelaksanaan hingga pengumuman hasil.

Tes seleksi yang semula dijadwalkan pada 29 Desember 2025 tidak terlaksana. Penundaan disebut terjadi karena kepala desa tidak berada di tempat. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pihak kecamatan disebut tidak bersedia melaksanakan tes pada hari tersebut. Pelaksanaan seleksi kemudian diundur ke 31 Desember 2025.

Seorang warga Desa Lamunre Tengah, Arwan, menilai proses seleksi sarat kejanggalan. Ia menyebut tahapan seleksi tidak dilakukan secara terbuka dan informasi kepada peserta tidak disampaikan secara jelas.

“Prosesnya yang diduga tidak transparan dan penuh dengan kebohongan. Bukan persoalan, bukan saya yang lulus tetapi di pengumuman yang disampaikan orang desa ada nilai tes praktik, saya perjelas ke aparat desa katanya itu nilai untuk tes komputer. Sedangkan dalam proses seleksi kita tidak pernah tes komputer,” kata Arwan, Kamis, 8 Januari 2026.

Arwan juga menyoroti adanya peserta yang tidak hadir saat tes utama, namun tetap diperbolehkan mengikuti tes susulan. Kebijakan tersebut, menurut dia, tidak pernah disampaikan kepada peserta lainnya.

“Ada peserta yang tidak hadir saat tes dilakukan. Tapi dibolehkan melakukan tes susulan, hal ini tidak ada penyampaian ke peserta yang lain, dan peserta yang ikut tes susulan ini dinyatakan lulus. Saya yakin bahwa peserta hanya datang mengisi nama dilembar jawaban, mengerjakan sebentar kemudian pulang, itu intinya,” ujarnya.

Ia menduga proses rekrutmen aparat desa telah diatur sejak awal. Menurut Arwan, sejumlah tahapan seleksi tidak dilakukan secara terbuka, termasuk pengumuman pendaftaran dan daftar nama peserta.

“Namun kalau mau dirunut dari awal saya menduga kelihatan bahwa memang ini barang ‘settingan’, Proses rekrutmen yang tidak jelas, tanpa pengumuman bahwa pendaftaran dibuka, nama-nama yang mendaftar Tidak pernah disampaikan atau diumumkan, kemudian batas pengembalian berkas tidak jelas,” katanya.

Arwan menambahkan, seleksi aparat desa seharusnya dilaksanakan secara terbuka dan dapat diawasi publik. Ia juga mengaku memperoleh informasi dari Dinas PMD terkait mekanisme pemeriksaan hasil tes.

“Seharusnyakan seleksi terbuka disampaikan ke umum, Kemudian, menurut info dari dinas PMD bahwa tes tulis akan diperiksa secara terbuka,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti pembentukan panitia seleksi yang dinilai tidak jelas. Bahkan, kata Arwan, ada pihak yang ditunjuk sebagai panitia namun mengaku tidak mengetahui penunjukan tersebut.

“Ini saja kepanitiaannya ada yang tidak tau bahwa dia masuk sebagai panitia, Waktu hari Senin tgl 29/12/2025, unsur pemerintah kumpul baru bertanya ‘mana panitianya’, baru na tunjuk satu persatu. Menyahut lah yang ditunjuk ‘eh, Ndak kutau saya Kalo panitia ka’,’” katanya.

Sementara itu,Di sisi lain, Kepala Desa Lamunre Tengah, Suradi, membantah tudingan tidak transparannya proses seleksi. Ia menyatakan pengumuman telah dipublikasikan melalui media sosial pemerintah desa.

“Siapa bilang tidak transparan. Di publikasikan itu di akun desa, baru pak camat pimpimpin,” ungkap Suradi saat dikonfirmasi.

Suradi menegaskan dirinya tidak mencampuri proses seleksi karena telah diserahkan sepenuhnya kepada panitia yang dibentuk.

“Dalam tahapan ini saya hanya menyiapkan anggaran, mengundang camat, selebihnya saya tidak campuri, dalam proses seleksi itu ada panitia yang ambil alih. Selain itu seleksi ini rejeki orang,” katanya.

Ia juga menyatakan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari pengumuman, pengumpulan berkas, hingga pelaksanaan tes.

Disisi lain, Camat Belopa Utara, A. Mukti, mengaku menerima informasi adanya peserta yang mengikuti tes susulan dalam proses seleksi tersebut. Ia mengatakan telah memanggil panitia seleksi untuk meminta klarifikasi.

“Saya juga tidak tahu itu karena pada saat tes tidak sampai selesai saya sudah tinggalkan,” ujar Mukti, Sabtu, 10 Januari 2026.

Ia menyebut sempat menerima laporan adanya peserta yang keberatan dengan pelaksanaan tes susulan. Menurut dia, ujian seleksi seharusnya dilakukan secara bersamaan dengan jadwal dan waktu yang sama.

“Sempat saya dapatkan informasi beberapa peserta keberatan dengan seleksi tes susulan. Saya tanyakan ke Tim Seleksi kenapa seperti itu. Yang namanya ujian seleksi, sudah ditentukan jadwal, materi dan waktu dilakukan bersamaan. Kalau ada yang terlambat, harusnya didiskualifikasi,” katanya.

Mukti menyatakan telah meminta panitia seleksi untuk mengonsultasikan persoalan tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Ia menilai proses seleksi dapat dinyatakan tidak sah apabila tes susulan benar-benar dilakukan.

“Saya juga telah meminta panitia untuk konsultasikan ke DPMD. Kalau benar hal ini terjadi, saya bilang tidak valid proses perekrutan kemarin,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini