Satresnarkoba Polres Bulukumba Bekuk Pengedar Sabu di Kajang
“Hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu. Begitu pula hasil pemeriksaan urine pelaku yang juga positif mengandung zat yang sama,” jelasnya.
Saat ini MD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka.
“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Kabupaten Bulukumba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Salehuddin.
(Sakril)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini






Tinggalkan Balasan