Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Satresnarkoba Polres Bulukumba Bekuk Pengedar Sabu di Kajang

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,5758 gram yang diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba dalam pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. (ist)

“Hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu. Begitu pula hasil pemeriksaan urine pelaku yang juga positif mengandung zat yang sama,” jelasnya.

Saat ini MD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Kabupaten Bulukumba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Salehuddin.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini