Satresnarkoba Polres Bulukumba Bekuk Pengedar Sabu di Kajang
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Seorang pria berinisial MD (39) ditangkap dalam operasi yang dilakukan di Kecamatan Kajang.
MD merupakan warga Jalan Pelabuhan, Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
BACA JUGA: Pemuda Asal Papua Curi 6 HP di Bulukumba, Pelaku Ditangkap Hitungan Jam
Polisi mengamankan pelaku di Dusun Kalumpang, Desa Lembang, pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bersih 4,5758 gram serta satu unit handphone.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kajang.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Kurir dan Bandar Sabu di Bulukumba, 11 Gram Diamankan
“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Tim 1 Unit Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Ashar, langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud,” ujar Salehuddin, Rabu (20/5/2026).
Saat tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan MD beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu tersebut merupakan miliknya.
Polisi kini masih memburu pihak yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.
Salehuddin menyebut barang bukti sabu dan sampel urine tersangka telah diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sulsel.






Tinggalkan Balasan