Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Resmob Luwu Tangkap Tiga Pencuri Tegel, Mantan Buruh Gudang Diduga Jadi Otak Aksi

Ilustrasi. (net)

LUWU, TEKAPE.co – Resmob Polres Luwu, berhasil mengungkap kasus pencurian tegel keramik yang menyasar gudang Toko Cahaya Bangunan serta Masjid Raya Al-Islah di kawasan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial H (21), MH (21), dan R (24).

Ketiganya ditangkap pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 03.00 Wita di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa.

BACA JUGA: Kuasa Hukum: Bank Sinarmas Tak Bisa Cuci Tangan, Wujud Kegagalan Lindungi Nasabah

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan dari pihak korban.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Belopa, Bripka Nur Ardiansyah, bersama Tim Resmob Polres Luwu.

Nur Ardiansyah mengungkapkan, aksi pencurian tersebut diduga tidak hanya terjadi sekali, melainkan sudah berlangsung berulang sejak pertengahan 2025.

BACA JUGA: Kronologi Kebakaran Pasar Andi Tadda Palopo, Lima Damkar Dikerahkan

Laporan awal menyebut hilangnya sejumlah tegel keramik lantai dari gudang Toko Cahaya Bangunan yang berada di Jalan Topoka, Kelurahan Senga.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui kerap beraksi pada waktu dini hari.

Mereka memanfaatkan kendaraan roda empat untuk mengangkut dan memindahkan barang hasil curian dari lokasi.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Ibnu Robbani mengatakan, ketiga terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka saat menjalani pemeriksaan.

Menurut Ibnu, salah satu pelaku berinisial H yang pernah bekerja sebagai buruh di gudang Toko Cahaya Bangunan diduga telah melakukan pencurian hingga tujuh kali dalam rentang waktu Juli 2025 hingga Januari 2026.

Sementara itu, MH dan R disebut turut berperan dalam sejumlah aksi dengan sistem pembagian hasil yang dibagi secara merata di antara para pelaku.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat. Dari hasil penyelidikan, identitas para terduga pelaku berhasil kami ketahui dan langsung diamankan,” ujar Ibnu, Selasa (27/1/2026).

Ia menambahkan, proses penyidikan terhadap ketiganya masih terus berjalan untuk pengembangan perkara lebih lanjut.

Polisi juga telah menetapkan satu orang lain sebagai buronan dan memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini