Remaja 17 Tahun di Palopo Ditangkap, Diduga Curi Mobil hingga Bobol Kotak Amal Masjid
Perwira tiga balok di Pundak ini mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh petugas.
“Pelaku telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Wara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Marsuki.
Menurut Marsuki, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Polisi mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam rangkaian dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku. (*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini






Tinggalkan Balasan