Belajar Hukum dari Ruang Sidang, Mahasiswa PPKn UNCP Amati Langsung Proses Peradilan
PALOPO, TEKAPE.co – Suasana ruang sidang yang biasanya hanya dipelajari melalui buku dan ruang kelas kini menjadi ruang belajar bagi mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP).
Melalui mata kuliah Hukum Acara, mereka diajak menyaksikan secara langsung bagaimana proses peradilan berlangsung di pengadilan.
Kegiatan observasi tersebut dilaksanakan secara bertahap pada 22 Juni, 29 Juni, 2 Juli dan 6 Juli 2026 di Pengadilan Negeri Palopo serta Pengadilan Agama Palopo.
BACA JUGA: UNCP Dampingi Pengolah Sagu di Luwu, Produk Lokal Didorong Tembus Pasar Modern
Mahasiswa semester VI angkatan 2023 mengikuti setiap tahapan pengamatan sebagai bagian dari pembelajaran yang dirancang untuk mempertemukan teori hukum dengan praktik di lapangan.
Selama berada di ruang persidangan, mahasiswa mengamati berbagai proses yang menjadi bagian dari mekanisme peradilan.
Mulai dari jalannya persidangan, pemeriksaan perkara, peran masing-masing pihak yang terlibat, hingga tahapan majelis hakim dalam mengambil keputusan.
Pengalaman tersebut diharapkan memberi gambaran utuh mengenai implementasi hukum acara dalam sistem peradilan Indonesia.
Dosen pengampu Mata Kuliah Hukum Acara, Ahmad, S.H., M.H., mengatakan, observasi persidangan merupakan metode pembelajaran yang penting karena memberikan pengalaman empiris kepada mahasiswa yang tidak dapat diperoleh hanya melalui pembelajaran di kelas.
“Mahasiswa tidak cukup hanya memahami teori hukum acara di dalam kelas. Dengan hadir langsung mengamati persidangan, mereka dapat melihat bagaimana proses penegakan hukum berlangsung, memahami peran setiap aparat penegak hukum, serta menghubungkan konsep-konsep yang dipelajari dengan praktik yang terjadi di lapangan. Pengalaman seperti ini akan memperkaya wawasan akademik sekaligus meningkatkan kemampuan analisis mahasiswa,” ujar Ahmad.
Menurut dia, keterlibatan mahasiswa dalam mengamati jalannya persidangan menjadi sarana untuk membangun kemampuan berpikir kritis sekaligus memperdalam pemahaman terhadap sistem hukum yang berlaku di Indonesia.
Ketua Program Studi PPKn FKIP UNCP, Dr. Sunarni Yassa, S.Ag., M.Pd., menilai kegiatan tersebut sejalan dengan upaya program studi dalam mengembangkan pembelajaran yang lebih kontekstual dan berorientasi pada kebutuhan dunia kerja. Pendekatan berbasis praktik lapangan, kata dia, terus diperkuat agar lulusan tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki pengalaman yang relevan.
“Program Studi PPKn UNCP terus berupaya menghadirkan pembelajaran yang kontekstual melalui penguatan kurikulum berbasis praktik lapangan. Observasi persidangan ini merupakan salah satu implementasi nyata dari upaya tersebut, sehingga mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang autentik, mampu mengembangkan kemampuan berpikir kritis, serta memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi tantangan profesi maupun kehidupan bermasyarakat sebagai warga negara yang memahami sistem hukum di Indonesia,” tutur Sunarni.
Melalui kegiatan ini, Program Studi PPKn FKIP UNCP berharap mahasiswa semakin memahami praktik penyelenggaraan peradilan sekaligus memperkuat kompetensi akademik, profesionalisme, objektivitas, dan integritas.
Bekal pengalaman di ruang sidang tersebut diharapkan menjadi modal penting bagi mahasiswa dalam memahami sistem hukum nasional serta menghadapi tantangan di dunia kerja maupun kehidupan bermasyarakat. (*)






Tinggalkan Balasan