Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Luwu Utara Gelar Sosialisasi KUHP 2025, Penegakan Hukum Jadi Sorotan

Wakapolres Luwu Utara, Kompol Andi Muh. Syafei didampingi Kasat Reskrim Iptu Kadek Andi Pradnyadana saat membuka sosialisasi UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP di Ruang Vicon Polres Luwu Utara, Jumat (22/5/2026). (ist)

MASAMBA, TEKAPE.co – Sat Reskrim Polres Luwu Utara, menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada personel kepolisian dan penyidik lintas instansi.

Kegiatan sosialisasi itu berlangsung di Ruang Vicon Polres Luwu Utara, Jumat (22/5/2026).

Sosialisasi dibuka Wakapolres Luwu Utara, Kompol Andi Muh. Syafei didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Iptu Kadek Andi Pradnyadana.

BACA JUGA: Helm Ditinggal, Teguran Datang: Polisi Palopo Sasar Pelajar Bandel di Jalanan

Kegiatan juga menghadirkan Kasi Pidsus Kejari Luwu Utara Muhammad Faisal Alfitra Kusnedy.

Peserta yang hadir terdiri dari KBO dan para Kanit Reskrim Polres Luwu Utara, staf Kejari Luwu Utara, hingga PPNS Satpol PP Kabupaten Luwu Utara.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pemaparan mengenai sejumlah perubahan substansi dalam KUHP terbaru, termasuk implikasi penerapannya dalam tugas penegakan hukum di lapangan.

BACA JUGA: Kadis Perkimtan Gowa Diperiksa Polisi, Kantor Digeledah terkait Dugaan Korupsi PBG

Diskusi berlangsung interaktif. Peserta diberi kesempatan mengajukan pertanyaan terkait implementasi aturan baru tersebut, baik dalam lingkup tugas kepolisian maupun kewenangan PPNS.

Sat Reskrim Polres Luwu Utara menilai keterlibatan PPNS penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi, terutama dalam penegakan perda dan aturan sektoral yang berkaitan dengan hukum pidana nasional.

Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, melalui Muh. Syafei menegaskan pemahaman terhadap KUHP baru menjadi hal penting bagi aparat penegak hukum.

“UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP merupakan momentum besar bagi aparat penegak hukum. Saya berharap seluruh peserta dapat benar-benar memahami agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin profesional, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip keadilan,” tegasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Polres Luwu Utara berharap seluruh personel mampu memahami dan menerapkan regulasi baru secara tepat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

(Accy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini