Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Jambret HP di Palopo Dibekuk di Taman Baca, AS Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Tim URC Satreskrim Polres Palopo mengamankan AS (28), terduga pelaku penjambretan handphone, di kawasan Taman Baca, Kelurahan Amasangan, Kecamatan Wara, Jumat (28/8/2026). (Dok: Polres Palopo)

PALOPO, TEKAPE.co – Pelarian AS (28), pria yang diduga terlibat dalam aksi penjambretan handphone di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berakhir di tangan polisi.

AS diciduk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Palopo saat berada di kawasan Taman Baca, Kelurahan Amasangan, Kecamatan Wara, Jumat (28/8/2026).

Penangkapan tersebut dipimpin Dantim Aiptu Ronald Effendi. AS disebut diamankan tanpa melakukan perlawanan.

BACA JUGA: Gara-gara Cekcok dengan Wanita, Sopir PSC di Bulukumba Ditikam

Kasus ini berkaitan dengan aksi pencurian handphone yang terjadi beberapa pekan sebelumnya.

Peristiwa itu berlangsung di depan Masjid Riyadhul Jannah, Perumahan Griya Fatimah Sejahtera, Kelurahan Takkalala, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.

Setelah menerima pengaduan dari Monika Lody Winsky yang merupakan orang tua korban, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

BACA JUGA: Karhutla di Bua Luwu Meluas, Api Mulai Mendekati Perkebunan Warga

Petugas kemudian mengumpulkan informasi hingga berhasil mengidentifikasi orang yang diduga sebagai pelaku. Polisi juga memperoleh informasi mengenai keberadaan AS yang saat itu berada di Taman Baca.

Tim URC langsung bergerak menuju lokasi. AS kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Palopo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Ridwan Parintak mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan AS mengakui perbuatannya.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dengan merampas handphone milik korban saat bermain bersama temannya. Saat ini yang diduga pelaku sedang diamankan di Mapolres Palopo untuk proses penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Ridwan, Sabtu (29/8/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini