PALOPO, TEKAPE.co – Seorang pria yang berprofesi sebagai pelaut ditangkap polisi, Rabu 19 April 2023.
Dia menjabret handphone warga sedang beristirahat di halaman Masjid Nurul Yaqin, Kelurahan Sampoddo, Palopo.
Pria itu berinisial AG (26), ditangkap di Lingkungan Salutete, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Palopo.
BACA JUGA:
Aniaya Anak di Bawah Umur, Kades di Lutra Jadi Tersangka
“Saat itu korban sedang beristirahat di halaman Masjid Nurul Yaqin,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Korban di halaman Masjid bermain handphone miliknya
Tiba-tiba pelaku datang dan langsung merampas handphone milik korban.
BACA JUGA:
Wanita Asal Luwu Ditangkap, Curi HP di Warung Coto Makassar Saat Hendak Mudik
Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp Rp 2,7 Juta.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke polisi.
“Selain menangkap pelaku, handphone dan sepeda motor ikut diamankan polisi,” pungkasnya.(*)
Komentar