Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Berpolemik Dengan Tiga Masjid: Catatan Redaksi 2 Periode Judas Pimpin Palopo (2)

Desain masjid terapung, Masjid Uwais Al-Qarni di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kota Palopo. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Kepemimpinan HM Judas Amir sebagai Wali Kota Palopo sejak 2013 dan akan berakhir September 2023 ini, mengukir banyak prestasi dan juga menyisakan sejumlah kebijakan yang mengundang pro kontra di masyarakat.

Diantara kebijakan pro kontra yang banyak menyita perhatian publik Palopo adalah polemik dengan sejumlah masjid di Kota Palopo.

Sejak akhir jabatannya di periode pertama, Judas berselisih dengan kepengurusan Masjid Agung Palopo. Mulai dari persoalah lahan Masjid Agung, kepengurusan masjid, hingga mengusut dugaan korupsi dana hibah Pemkot ke Yayasan Masjid Agung Luwu Palopo.

Kemudian mendekat akhir jabatannya di periode kedua, Judas Amir juga berpolemik dengan Masjid Islamic Centre Palopo. Masalah utamanya adalah saling klaim lahan antara Pemkot Palopo dan Yayasan Islamic Center Datok Sulaiman (ICDS).

Teranyar, panitia Pembangunan Masjid Terapung Uwais Al Qarni di Jalan Lingkar Timur Kota Palopo, melapor ke Polres Palopo, karena Pemkot Palopo dianggap menghalangi proses pembangunan yang menggunakan dana hibah Pemprov Sulsel sebesar Rp13 miliar tahun 2023 ini.

Padahal, pada Mei 2022, Judas Amir sempat menandatangani surat keterangan yang mengusulkan kepada Pemprov Sulsel untuk membangun masjid dan fasilitas pendukung lainnya di kawasan Jalan Lingkar Palopo.

BACA JUGA:
Sejumlah Program Miliaran ‘Terbuang Sia-sia’: Catatan Redaksi 2 Periode Judas Pimpin Palopo (1)

1.Berselisih dengan Masjid Agung Palopo

Polemik Masjid Agung Palopo mencuat dan ramai dibicarakan publik setelah Wali Kota Palopo HM Judas Amir mengangkat takmir atau pengurus Masjid Agung. Judas tidak mengakui adanya yayasan yang mengurus dan membentuk kepengurusan masjid.

Polemik itu dimulai dengan mempersoalkan Yayasan Masjid Agung Luwu Palopo, yang di dalam akta pendirian yayasan menyebut lahan masjid adalah milik yayasan. Judas yang melihat itu tidak terima. Sebab lahan masjid tersebut tercatat sebagai aset Pemkot Palopo.

Berangkat dari situlah, Judas kemudian mempersoalkan yayasan, hingga konsultasi ke Kemenag di Jakarta. Langkah Judas kemudian membentuk kepengurusan masjid, di luar yang dibentuk yayasan.

Judas menunjuk Jamaluddin Nuhung, yang saat itu sebagai Plt Sekkot Palopo, sebagai Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Palopo, pada 2019. Saat itulah, terjadi dualisme kepengurusan.

Pembentukan pengurus baru versi Pemkot ini sempat memicu ketengangan di masjid. Pengurus versi yayasan tidak terima. Saat itu, pengurus versi yayasan tetap mengurus masjid dan mengelola sumbangan jamaah.

Kemudian pada 2021, Jamaluddin Nuhung mundur dari kepengurusan. Pemkot menunjuk HMM Rusydi Hasyim, kepala Kantor Kemenag Palopo, sebagai ketua umum Pengurus Masjid Agung, menggantikan Jamaluddin Nuhung. Rusydi bersama 155 pengurus masjid Agung dilantik langsung Walikota Judas Amir.

Polemik Masjid Agung ini tidak berhenti dari persoalan lahan dan pembentukan kepengurusan masjid, namun sampai ranah pidana. Pemkot Palopo melaporkan dugaan korupsi dana hibah yang dikelola yayasan masjid Agung.

Ketua Umum Yayasan Masjid Agung Luwu Palopo (MALP), KH Syarifuddin Daud, bersama Masyudi Machsun dan Agus Prayudi Adi selaku Pengawas dan Rekanan, ditetapkan tersangka dan sempat ditahan di Makassar.

Namun pada majelis hakim Tipikor PN Makassar menvonis bebas tiga terdakwa, setelah sempat dituntuk JPU 1 tahun penjara, dengan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Mereka didakwa merugikan negara sekira Rp306 juta. Namun setelah melalui rangkaian persidangan dan pemeriksaan Majelis Hakim, Terdakwa dinilai tidak bersalah dalam kasus bantuan hibah Pemkot Palopo kepada Yayasan MALP tahun anggaran 2008-2009 tersebut.

2.Klaim Lahan Masjid Islamic Centre Palopo

Polemik Judas Amir dengan Masjid Islamic Centre Palopo mencuat setelah Pemkot Palopo menganggarkan revitalisasi kawasan Islamic Centre Palopo sebesar Rp50 miliar pada 2022.

Yayasan Islamic Center Palopo keberatan karena diketahui Pemkot Palopo mengklaim sebagai asetnya. Padahal yayasan berpendapat lahan kawasan Islamic Centre adalah aset yayasan.

Saling klaim lahan itu memunculkan adanya dugaan mafia tanah Islamic Center Palopo. Sebab keduanya memiliki bukti kuat.

Pembinan Yayasan Islamic Centre, Andi Mudzakkar mengatakan lahan Islamic Center Palopo milik yayasan, bukan milik Pemkot Palopo maupun Pemkab Luwu.

Pria yang akrab disapa Cakka ini mengaku punya sertifikat asli lahan Islamic Center Palopo. Lahan Islamic Center dibeli menggunakan sumbangan dari PNS infaq haji, dan sumbangan lainnya, bukan menggunakan dana APBD.

Lahan bersertifikat Nomor 13 GS No 1646/1979 tanggal 10 Juli 1979 dibeli dengan nilai Rp56.304.500, dari panitia pembangunan lahan Islamic Center dan diterima oleh Ir H Makmur Fatta Zakaria, sebagai pemilik lahan saat itu.

Sementara Kabag Hukum Pemkot Palopo, Subair juga mengklaim jika lahan Islamic Center merupakan milik Pemkot Palopo yang diperuntukkan untuk Islamic Center.

Sertifikat Pemkot Palopo dikeluarkan tahun 2021 oleh Kantor ART/BPN Kota Palopo. Sementara sertifikat milik yayasan dikeluarkan tahun 1979.

Polemik ini memunculkan dugaan mafia tanah. Kasus telah ditangani Polres Palopo. Polisi telah memeriksa Didik Purnomo, mantan Kepala BPN Palopo, bersama sejumlah saksi lainnya. Hingga kini, kasus itu masih terus bergulir di kepolisian.

Polemik ini juga memicu batalnya rencana Walikota Judas Amir membangun sekolah Islam jaringan Al-Azhar di kawasan Islamic Centre. Padahal telah dilakukan penandatanganan MoU dengan pihak Al-Azhar di Jakarta.

3.Halangi Pembangunan Masjid Terapung Jalan Lingkar Palopo

Polemik teranyar antara Judas Amir dengan masjid adalah Pembangunan Masjid Terapung Uwais Al Qarni, di Jalan Lingkar Timur Kota Palopo.

Pembangunan masjid itu terhalang setelah saling klaim kepemilikan lahan.

Lahan pembangunan yang menggunakan anggaran hibah dari Pemprov Sulsel diklaim oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Juga diklaim H Aswar, salah seorang tokoh masyarakat di pesisir Palopo. H Aswar diduga menghalangi proses berjalannya pembangunan masjid sampai masalah lahan selesai.

Pemkot Palopo mengklaim lahan tersebut, yang totalnya seluas 149,42 haktare sebagai miliknya berdasarkan SK Wali Kota Palopo tahun 2022. Bahkan katanya sudah dicatat sebagai aset Pemkot Palopo.

Namun, panitia pembangunan masjid terapung Palopo, Wahyudi Baso, mengklaim jika lahan tersebut bukan milik Pemkot Palopo. Hal itu dibuktikan dengan Akta Jual Beli (AJB), BPHTB, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari sejak dulu hingga sekarang.

Lahan seluas delapan hektare itu milik Haji Sammang, yang telah dihibahkan ke Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Uwais Al Qarni, sebagai panitia pembangunan masjid terapung.

Pembangunan masjid ini menggunakan dana hibah dari Pemprov Sulsel sebesar Rp13 miliar.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Suliaman telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Terapung Uwais Al Qarni di Kawasan Jl Lingkar Timur, Palopo, Rabu 10 Mei 2023 lalu.

Pembangunan dengan konsep masjid pariwisata akan menghadirkan objek wisata di sekitar masjid.

Selain bangunan masjid, nantinya juga akan ada spot-spot yang bisa jadi lokasi kunjungan wisata bagi masyarakat.

Isu Spekulasi: Polemik Dipicu Perbedaan Pilihan Politik

Dari polemik Judas Amir dengan sejumlah masjid di Palopo, beredar isu spekulasi, yang menyebutkan penyebab dari berpolemik ini diduga didasari perbedaan pilihan politik.

Polemik Masjid Agung muncul setelah keretakan hubungan Judas Amir dengan wakilnya di periode pertama, Akhmad ‘Ome’ Syarifuddin. Ketua Yayasan Masjid Agung, KH Syarifuddn Daud adalah ayah dari Akhmad Syarifuddn.

Polemik memuncak saat jelang dan setelah perhelatan Pilwakot Palopo 2018, saat Wakil Walikota, Akhmad Syarifuddin, maju bertarung melawan Judas Amir berpasangan dengan Rahmat Masri Bandaso (RMB).

Begitu juga dengan masjid Islamic Centre. Mayoritas pengurus yayasan Islamic Centre adalah lawan politik Judas Amir.

Sedangkan pembangunan Masjid Terapung di Jalan Lingkar Palopo ini diisukan karena tidak adanya pelibatan pihak Walikota Judas. Isu hubungan yang tidak harmonis antara Gubernur Andi Sudirman dengan Walikota Judas juga dianggap menjadi penyebab Pemkot mempersoalkan pembangunan masjid di lahan tersebut.

Apalagi, saat peletakan batu pertama, Walikota Judas tidak hadir dalam acara itu. Yang hadir hanya Wakil Walikota Palopo Rahmat Masri Bandaso (RMB), yang belakangan ini ramai diisukan tidak harmonis karena persoalan politik. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini