oleh

Jenguk Istri di RS, Polisi Tangkap Pencuri Komputer di SMAN 18 Luwu

LUWU, TEKAPE.co – Unit Resmob bersama Unit 1 Jatanras yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, menangkap pelaku pencurian Komputer di SMK 18 Luwu, di RSUD Batara Guru Belopa, Minggu, 12 April 2020, sore.

Pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian Komputer dan Proyektor di sekolah SMK 18 Luwu, Kamis, 19 April 2020 lalu.

Pelaku yang ditangkap berinisial AB alias BD (28) warga desa Poringan, Kecamatan Suli Barat.

Pelaku diamankan di RSUD Batara Guru Belopa, saat menjenguk Istrinya yang sedang sakit terbaring lemas di ranjang opname.

Diketahui AB melancarkan aksinya bersama 2 (dua) orang temannya yang saat ini dalam pengejaran Polisi.

Dari hasil introgasi penyidik, AB telah mengakui perbuatannya. Sekitar pukul 03.30 WITA, AB bersama kedua temannya masuk ke ruang komputer SMK 18 Luwu dengan mencungkil pintu ruangan hingga rusak lalu memggasak 1 (satu) unit Komputer (CPU + Monitor) dan Proyektor.

“Dari hasil penyelidikan Unit Resmob berhasil kami peroleh identitas pelaku AB dan Informasi dari anggota bahwa pelaku sedang berada di RSUD. Batara Guru belopa lagi menjenguk Istrinya yang sakit,” terang AKP Faisal.

“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan, sedangkan 2 (dua) pelaku lainnya sementara dalam pengejaran Unit Resmob dan Jatanras,” tutup AKP Faisal. (ham)



RajaBackLink.com

Komentar