oleh

Pilkada Lutra 2020, PPK Mappedeceng Rakor Pemetaan Data Pemilih

MAPPEDECENG, TEKAPE.co — Menindaklanjuti hasil Bimtek (Bimbingan Teknis) PPK se Kabupaten Luwu Utara (Lutra) tentang Penyusunan Daftar Pemilih pada penyelnggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara 25 – 27 Juni 2020, di Aula Demokrasi KPU Luwu Utara, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mappedeceng, melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan PPS se Kecamatan Mappedeceng di Aula Kantor Camat Mappedeceng, Senin 28 Juni 2020.

Rapat itu membahas Pemetaan Data Pemilih, yang sebelumnya telah turun DP4 dari Kabupaten ke Kecamatan untuk dicermati, apakah masih memenuhi syarat (MS) atau Sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih.

Kemudian dipetakan sesuai TPS yang ada berbasis Keluarga untuk menghindari pemilih yang ganda NIK atapun permasalahan Ganda yang lain.

Kasubag Hukum KPU Luwu Utara, Asriyani Rahman, hadir langsung mengevaluasi proses perekrutan PPDP yang sementara berlangsung.

PPDP yang terpilih yang nantinya berbasis TPS, akan melakukan Coklis untuk memastikan pemilih sebagaimana data yang ada.

Ketua PPK Mappedeceng, Samsir, menyampaikan, pentingnya mengedepankan kerjasama antara PPS dalam mengambil keputusan harus kolektif kolegial demi memaksimalkan pekerjaan pada tahapan tahapan selanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan materi Kode Etik oleh Anggota PPK Devisi Teknis Hendra Al Ghafur.

Ia menjelaskan, penyelenggara dalam melaksanakan tugas dibatasi oleh kode etik, harus netral dan tidak tergiring oleh opini politik yang menjadi konsumsi publik, sebab tugasnya fokus bekerja sebagai penyelenggara.

Untuk mematuhi protokoleran yang diterapkan pada Pilkada serentak Tahun 2020 ini, maka Rapat Koordinasi bersama PPS se Kecamatan Mappedeceng dibagi dua sesi oleh PPK Mappedeceng.

Sesi pertama dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 sesi ke dua pukul 13 sampai 14.00 serta untuk memudahkan kerjasama maka semua PPK dan PPS hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut. (rindu)

Komentar