Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Penghasil PAD Terbesar, Pasar Padang Sappa 5 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, dan Jadi Tempat Buang Sampah

Foto: Kondisi Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan Pasar Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu. Rabu, 01 Mei 2024. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Pasar Tradisional Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, merupakan salah satu pasar penghasil PAD di Kabupaten Luwu, namun kondisinya saat ini sangat memprihatinkan pasalnya 5 tahun pasar tersebut tidak tersentuh pembangunan.

Selain itu, mirisnya lagi, pasar padang sappa juga menjadi tempat membuang sampah, sampah yang menumpuk pinggir jalan pasar seolah-olah dibiarkan saja menumpuk sehingga menimbulkan bau yang sangat menyengat.

Mantan Anggota DPRD Luwu, Summang, mengatakan Pasar tersebut penghasil PAD yang terbesar di Kabupaten Luwu, namun tidak pernah tersentuh pembangunan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu.

“5 tahun ini pasar Padang Sappa tidak pernah tersentuh anggaran,” ujar, Summang, Rabu, 01 Mei 2024, pagi, Saat meninjau langsung kondisi Pasar Padang Sappa.

Foto: Kondisi Dalam Pasar Padang Sappa.(ist)

Selain itu, Summang, yang mininjau langsung kondisi Pasar Padang Sappa, menyampaikan kalau Pasar Padang Sappa ini juga jadi tempat pembuangan sampah.

“Kondisi sampah di pasar padang sappa tidak pernah dibersihkan, luar biasa sampah di pasar Padang Sappa,” kata, Summang, saat merekam kondisi sampah yang menumpuk di pinggir jalan pasar padang sappa.

Disamping itu, diduga PAD pasar tersebut hanya menjadi ladang korupsi, karena dinilai pengelolaan Pasar tersebut tidak maksimal.

“Saya minta evaluasi OPD dan perangkat teknis pengelola Pasar, Evaluasi,” tegas, Summang.

Sementara itu, kondisi jalan baik dalam dan di luar pasar tersebut sangat becek sehingga sangat menganggu bagi para pengunjung. Seperti diketahui pasar ini menjadi pusat perbelanjaan khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Ponrang.

Hingga berita ini diterbitkan, telah dilakukan konfirmasi ke Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu namun belum memberikan tanggapan. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini