Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemuda Asal Papua Curi 6 HP di Bulukumba, Pelaku Ditangkap Hitungan Jam

Personel Polsek Ujung Bulu menunjukkan terduga pelaku pencurian bersama barang bukti handphone hasil curian usai diamankan dalam pengungkapan kasus pembobolan toko seluler di Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba. (ist)

Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti,” sambungnya.

Saat diamankan, polisi menemukan tiga unit handphone yang diduga hasil pencurian. Sementara tiga unit lainnya masih dalam pencarian.

Dalam pemeriksaan, KM alias TL mengaku mencuri enam unit handphone dari toko tersebut. Namun sebagian barang disebut telah dibuang karena dianggap rusak.

“Motif pelaku melakukan pencurian karena ingin memiliki handphone untuk digunakan bermain game dan menonton video. Dari pengakuannya, pelaku sebelumnya tidak memiliki handphone,” ungkap Rudi.

Kini tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polsek Ujung Bulu dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHP subsider Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini