Pemkab Sidoarjo Siapkan Diskon PBB 75 Persen untuk 113 Pensiunan ASN
SIDOARJO, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyiapkan penghargaan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas. Mereka memperoleh diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai 75 persen.
Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian ASN dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan, para ASN yang memasuki masa pensiun telah berkontribusi dan mengabdikan diri selama menjalankan tugas di pemerintahan.
BACA JUGA: Kapolres Luwu Bilang Tambang Ilegal Akan Ditindak, Tapi Personelnya Tak Terlihat Saat Penertiban
Karena itu, Pemkab Sidoarjo memberikan penghargaan sebagai pengakuan atas jasa-jasa mereka. Puluhan tahun pengabdian telah dilakukan.
“ASN adalah orang-orang yang telah berjasa dalam memajukan Sidoarjo. Karena itu, kami memberikan penghargaan berupa diskon 75 persen untuk pembayaran PBB,” ungkap Bupati Subandi dalam acara Penyerahan SK Pensiun PNS TMT Oktober hingga Desember 2026 di Hotel Luminor pada Kamis (10/9/2026).
Berkat kontribusi dan dedikasi para ASN pembangunan Kabupaten Sidoarjo menjadi lebih baik.
BACA JUGA: 634 Pelajar SMP di Bulukumba Dicekoki Edukasi Bahaya Narkoba, Polisi Beri Pesan Tegas
Salah satunya, nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo kini mencapai angka Rp 2 Triliun. “Tentunya ini termasuk kontribusi dari pengabdian Panjenengan semua,” ucapnya.
Bupati Subandi juga menyampaikan bahwa masa pensiun tidak berarti berakhirnya kontribusi kepada daerah dan masyarakat. Para pensiunan tetap diharapkan dapat berperan aktif di tengah masyarakat dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki.





Tinggalkan Balasan