Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kapolres Luwu Bilang Tambang Ilegal Akan Ditindak, Tapi Personelnya Tak Terlihat Saat Penertiban

Personel Kodim 1403 Palopo saat melakukan penertiban dan menyisir lokasi yang diduga menjadi area penambangan emas ilegal di Kadong-kadong, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Kamis (10/9/2026). (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo menegaskan tambang emas ilegal di wilayah Kadong-kadong, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tidak boleh lagi beroperasi.

Pernyataan itu disampaikan di tengah penertiban aktivitas tambang ilegal yang kembali dilakukan aparat di kawasan tersebut, Kamis (10/9/2026).

Kapolres mengatakan Forkopimda telah menyepakati larangan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

BACA JUGA: Bawa 1,69 Gram Sabu, Pria 54 Tahun Diciduk Polisi Saat Operasi Antik di Sinjai

“Forkopimda sudah sepakat untuk melarang tambang ilegal. Kita akan tindak jika masih beroperasi,” tegas AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo.

Selain penindakan, Kapolres meminta masyarakat yang masih ingin melakukan aktivitas pertambangan untuk menempuh jalur resmi.

Masyarakat diminta segera melengkapi persyaratan administrasi untuk mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

BACA JUGA: TNI Turun Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Bajo Barat, Polres Luwu Tak Terlihat

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera mengurus kelengkapan administrasi untuk penerbitan IPR,” ujarnya.

Namun, penegasan Kapolres tersebut menjadi sorotan di lapangan.

Sebab, saat penertiban berlangsung, justru puluhan personel TNI dari Kodim 1403 Palopo yang terlihat turun langsung ke kawasan tambang.

Pantauan di lokasi, personel TNI menyisir sejumlah titik yang diduga masih menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas ilegal.

Tidak terlihat personel Polres Luwu yang turun langsung dalam penertiban tersebut.

Seorang sumber di lokasi bahkan menyebut seluruh personel yang terlihat melakukan penertiban berasal dari Kodim 1403 Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini