634 Pelajar SMP di Bulukumba Dicekoki Edukasi Bahaya Narkoba, Polisi Beri Pesan Tegas
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Sebanyak 634 pelajar SMP Negeri 40 Bulukumba mendapat edukasi tentang bahaya narkoba.
Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Bulukumba turun langsung memberikan pemahaman kepada para siswa.
Sosialisasi bertema “Bersinergi Melawan Narkoba, Selamatkan Generasi Muda Bulukumba” itu digelar di SMP Negeri 40 Bulukumba, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
BACA JUGA: Bobol Kos di Palopo, Pria 36 Tahun Curi Rp6,2 Juta, Uangnya Ludes Beli Sabu dan Judi Online
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini, sekaligus mengajak pelajar membangun lingkungan pergaulan yang sehat dan positif.
Sosialisasi juga dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kasat Res Narkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin, S.H., M.H., menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut.
BACA JUGA: 51 Kasus Narkoba Terungkap di Luwu Utara, 66 Orang Jadi Tersangka, Sabu 159,69 Gram Disita
Di hadapan para pelajar, ia menjelaskan mulai dari pengertian narkotika, jenis-jenis narkotika yang kerap disalahgunakan hingga dampak yang dapat ditimbulkan.
AKP Salehuddin menerangkan narkotika merupakan zat atau obat yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri hingga menimbulkan ketergantungan.
Para siswa juga diperkenalkan dengan sejumlah jenis narkotika yang sering disalahgunakan, seperti sabu, ganja, tembakau gorila, heroin dan kokain.





Tinggalkan Balasan