Belum Mulai Tarung, Arena Sabung Ayam Keburu Dibongkar Polisi
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Polisi membongkar lokasi yang diduga akan digunakan sebagai arena judi sabung ayam di wilayah Dusun Bulosanni, Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Penggerebekan dilakukan personel Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bulukumpa Iptu Alimuddin, S.E., bersama sejumlah personel.
BACA JUGA: Lahan 2 Hektar Terbakar di Bahomakmur, Polsek Bahodopi Langsung Turun Tangan
Namun, polisi tidak menemukan satu pun orang yang diduga terlibat aktivitas perjudian di lokasi.
Diduga, kedatangan polisi lebih dulu diketahui oleh pihak yang hendak menggelar aktivitas sabung ayam.
Petugas juga harus menghadapi kondisi medan yang cukup sulit. Lokasi yang menjadi sasaran berada di kawasan perbukitan dengan posisi cukup tinggi.
BACA JUGA: Pernah Saling Perang, Warga Munte dan Karondang Serahkan 31 Senpira Papporo ke Polisi
Meski begitu, polisi tetap melakukan penyisiran hingga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan arena perjudian.
Di lokasi, personel menemukan arena yang diduga disiapkan untuk sabung ayam, dua ekor ayam jantan aduan, serta sebuah tenda yang diduga digunakan sebagai tempat bernaung para pelaku.
Tidak ingin lokasi tersebut kembali digunakan, polisi kemudian membongkar berbagai sarana yang ditemukan.
Tenda dan material lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolsek Bulukumpa Iptu Alimuddin menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan praktik perjudian berkembang di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga dapat memicu gangguan kamtibmas dan meresahkan masyarakat,” tegas Iptu Alimuddin.
Ia meminta masyarakat tidak ikut terlibat dalam segala bentuk perjudian.





Tinggalkan Balasan