oleh

Parkir Liar dan Terminal Bayangan Marak di Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Parkir liar dan terminal bayangan di Kota Palopo marak belakangan ini. Dari hasil penelusuran Tekape.co, beberapa hari terakhir, ada sejumlah juru parkir (jukir) yang beroperasi tanpa tanda pengenal dan karcis retribusi.

Begitu juga dengan terminal bayangan. Ada beberapa titik yang menjadi tempat menunggu penumpang angkutan umum.

Menanggapi hal itu, Plt Kadishub Kota Palopo, Andi Farid Baso Rachim, melalui Kabid Jaringan Transportasi Darat, Hartati SSos MSi, mengungkapkan, pihaknya segera akan melakukan penertiban terhadap jukir yang tidak resmi.

Menurutnya, aturannya jukir harus memakai rompi dan idcard atau kartu pengenal resmi dari Dishub. Juga ada karcis retribusi parkir. “Kalau itu tidak ada, maka jangan dilayani,” tandasnya, Jumat 22 September 2017.

Sementara itu, terkait terminal bayangan, Kabid Dalops Dishub Kota Palopo, Andi Alamsyah, menuturkan, pekan depan, pihaknya akan melakukan razia mobil angkutan yang tidak patuh pada aturan. (del)

Komentar