OPD Absen dari Undangan DPRD, Isu Restu Wali Kota Mencuat, Wacana Hak Interpelasi Mengemuka
“Kami dorong agar DPRD menggunakan hak interpelasi, memanggil wali kota untuk memberikan penjelasan secara resmi,” tegasnya.
Hak interpelasi sendiri merupakan instrumen DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah terkait kebijakan atau persoalan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Palopo terkait isu yang berkembang mengenai keharusan persetujuan wali kota bagi OPD untuk menghadiri undangan DPRD. (*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini





Tinggalkan Balasan