Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Oknum Security di Luwu Utara Diringkus, 10 Saset Sabu Diamankan

Oknum security, JK (32) diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara. (Dok: Polres Luwu Utara)

MASAMBA, TEKAPE.co – Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara.

Adalah JK (32), yang diketahui bekerja sebagai security ini merupakan warga Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Jayadi mengatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

BACA JUGA: Dua Warga Bua Luwu Ditangkap di Jalan Ahmad Razak Palopo, Ratusan Obat Daftar G Disita

“Pelaku ditangkap di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 10 saset sabu dengan berat 3,66 gram,” ujar Jayadi, Selasa 26 Desember 2023.

Terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (accy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini