oleh

Oknum PNS di Luwu Utara Ini Tertangkap Bawa Sabu Pesanan Suami di Rutan

LUWU UTARA, TEKAPE.co – Seorang wanita diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Utara lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Selasa 17 Maret 2020

Wanita berinisial EK (38) warga Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan ditangkap di depan rumah tahanan (Rutan) Kelas II Masamba.

Dari tangan PNS pada Laboratorium di Rumah Sakit Andi Djemma Masamba ini disita satu sachet sabu dengan berat 1,72 gram.

BACA JUGA:
Sempat Bersalaman Menhub, Wakil Ketua I DPRD Luwu Cek Suhu Tubuh, Hasilnya Normal

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu F Rande mengatakan, pelaku berhasil diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Dari keterangan pelaku, barang haram itu merupakan pesanan suaminya yang saat ini ditahan di rutan Masamba karena kasus narkoba,” kata Rande, Rabu 18 Maret 2020.

Pelaku, lanjut Rande, dan barang bukti sabu telah kami amankan di Mapolres Luwu Utara untuk diproses lebih lanjut. (*)

Komentar