Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Militer Masuk Arena Sipil, Pelibatan Batalyon Tempur untuk Berantas Begal Tuai Sorotan

Ilustrasi. (net)

JAKARTA, TEKAPE.co – Langkah Polda Metro Jaya menggandeng Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) dalam operasi pemburuan begal memantik kritik.

Pelibatan satuan batalyon tempur dinilai membuka ruang semakin lebarnya intervensi militer di wilayah penegakan hukum sipil yang sejatinya menjadi domain kepolisian.

Keterlibatan TNI dalam operasi keamanan jalanan itu diumumkan dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

BACA JUGA: Polisi Bongkar Jaringan Sabu Malaysia-Makassar, 6 Kg Disita dan 7 Orang Ditangkap

Kodam Jaya menyatakan telah menerjunkan personel dari satuan tempur untuk bergabung dalam Tim Pemburu Begal bentukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Kami sudah melaksanakan patroli bersama mulai dari tingkat bawah. Nah, satuan-satuan yang kami libatkan selain dari satuan kewilayahan Koramil, Kodim kami juga melibatkan satuan batalion tempur,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Iskak dalam konferensi pers tersebut.

Kebijakan itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai batas kewenangan militer di ruang sipil.

BACA JUGA: Pigai Sebut Perintah Tembak di Tempat Pelaku Begal Berpotensi Langgar HAM

Sejumlah kalangan menilai pengerahan batalyon tempur untuk menangani kriminalitas jalanan berpotensi menggeser fungsi aparat penegak hukum dan mengaburkan prinsip supremasi sipil yang diatur dalam konstitusi pascareformasi.

Kodam Jaya berdalih pelibatan personel TNI dilakukan demi memperkuat rasa aman masyarakat di tengah maraknya aksi begal di Jakarta dan sekitarnya.

“Sehingga kehadiran aparat di tengah-tengah masyarakat harapannya adalah bisa memberikan rasa aman dan sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat,” ujar Iskak.

Pernyataan senada sebelumnya disampaikan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.

Dalam rapat bersama Komisi I DPR di Senayan, pada Selasa (19/5/2026), Sjafrie mengaitkan pembentukan 750 batalyon baru dengan upaya menekan angka kriminalitas, termasuk begal.

“Saya ingin sedikit menyinggung, apa manfaat batalyon infanteri teritorial pembangunan. Apa yang kita lihat sebelum ada batalyon teritorial pembangunan. Tadinya di kabupaten tidak ada pasukan. Apa yang terjadi? Begal kriminal itu yang besar sekali,” ujar Sjafrie.

Ia mengklaim tingkat kriminalitas menurun drastis setelah TNI menempatkan batalyon di sejumlah daerah.

Menurut dia, batalyon teritorial pembangunan juga menjalankan patroli keamanan dan menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan.

“Membangun sistem keamanan lingkungan, siskamling, yang tadinya itu menurun kemudian hidup kembali. Ini yang yang berkaitan dengan kriminalitas,” kata Sjafrie.

Namun, pendekatan keamanan yang semakin menempatkan militer di ruang sipil dinilai rawan melahirkan persoalan baru.

Selain berpotensi bertabrakan dengan mandat utama TNI sebagai alat pertahanan negara, pengerahan pasukan tempur untuk menangani kriminalitas sipil juga memunculkan kekhawatiran mengenai potensi penggunaan kekuatan berlebihan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Di tengah tingginya keresahan masyarakat akibat aksi begal, pemerintah dan aparat keamanan kini menghadapi sorotan, apakah pengerahan militer merupakan solusi efektif, atau justru langkah mundur bagi agenda reformasi sektor keamanan yang memisahkan tegas fungsi pertahanan dan penegakan hukum sipil. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini