Meski Sempat Gas Air Mata Disemprotkan, Eksekusi Dua Rumah di Sopai Berlangsung Kondusif
TORAJA UTARA, TEKAPE.co — Pengadilan Negeri Makale melaksanakan eksekusi lanjutan terhadap dua unit rumah di Lembang Tombang Langda, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (22/5/2026).
Eksekusi tersebut dikawal ketat aparat gabungan dari Polres Toraja Utara, TNI dan Satpol PP untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lokasi sengketa.
Panitera Pengadilan Negeri Makale, Daniel Nataniel Moriolkossu, mengatakan pelaksanaan eksekusi kali ini merupakan lanjutan dari proses yang sebelumnya pernah dilakukan pada 20 Oktober 2000 lalu.
“Ini eksekusi lanjutan karena sebelumnya sudah pernah dilakukan, namun belum tuntas,” kata Daniel di lokasi.
Ia menjelaskan, objek yang dieksekusi berupa dua bangunan rumah yang berada di atas lahan sengketa. Menurutnya, proses pengosongan telah dilakukan dan objek tersebut kini resmi diserahkan kepada pihak pemohon eksekusi.
“Objek sudah kami kosongkan dan secara hukum telah menjadi milik pemohon eksekusi,” ujarnya.
Daniel menambahkan, perkara tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht setelah melalui rangkaian proses panjang di pengadilan.
Ia menyebut terdapat total 12 putusan dalam perkara itu, mulai dari perkara pokok hingga upaya perlawanan yang bergulir sampai tingkat Peninjauan Kembali (PK).
“Karena seluruh proses hukumnya sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap, maka eksekusi ini kami nyatakan selesai,” jelasnya.
Dalam perkara ini, Nek Sule Sarungallo tercatat sebagai termohon eksekusi, sementara Maria Dati merupakan pihak pemohon eksekusi.
Sementara itu, Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, mengatakan pihaknya menerjunkan sekitar 200 personel gabungan untuk mengamankan jalannya eksekusi.
Menurutnya, situasi selama proses berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali karena kedua belah pihak menghormati keputusan pengadilan.
“Pelaksanaan berjalan aman dan lancar, tidak ada gesekan antar pihak,” ungkapnya.
Terkait sempat keluarnya gas air mata di lokasi, Stephanus menyebut hal tersebut terjadi akibat kesalahan teknis dari petugas di lapangan.
“Itu human error dari petugas, namun secara umum pelaksanaan tetap berjalan baik,” tutupnya.
(Erlin)






Tinggalkan Balasan