Kritik Dibalas Kekerasan, Walikota Didesak Evaluasi Manajemen PDAM Palopo

Ewaldo Aziz SH. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Dugaan kekerasan terhadap mahasiswa saat menggelar aksi demonstrasi di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palopo menuai kecaman.

Insiden tersebut memicu desakan agar Wali Kota Palopo turun tangan dan mengevaluasi manajemen perusahaan daerah itu.

Aktivis Pemuda Sulawesi Selatan sekaligus mantan Presiden Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos), Ewaldo Aziz, menilai dugaan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi merupakan persoalan serius.

BACA JUGA: 5 Orang Serahkan Diri, Polisi Dalami Kasus Pemukulan Mahasiswa di PDAM Palopo

Apalagi, kata dia, demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang.

Menurut Ewaldo, institusi pelayanan publik semestinya terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat. Bukan justru mempertontonkan sikap represif ketika berhadapan dengan mahasiswa yang menyampaikan tuntutan.

“Jika benar terjadi tindakan kekerasan terhadap mahasiswa saat menyampaikan aspirasi, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius. Tidak boleh ada pihak yang merasa memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan kekerasan hanya karena tidak menerima kritik atau tuntutan demonstran,” tegas Ewaldo, Selasa (3/11/2026).

BACA JUGA: Akademisi Sentil PDAM Palopo soal Penghentian Layanan: Jangan Benturkan Mahasiswa dengan Warga

Ia secara khusus meminta Wali Kota Palopo tidak menutup mata terhadap dugaan insiden tersebut.

Sebagai kepala daerah, Wali Kota dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan perusahaan daerah berjalan sesuai prinsip pelayanan publik, profesionalitas, dan penghormatan terhadap hak masyarakat.

Ewaldo mendesak pemerintah kota meminta klarifikasi kepada Direktur Utama PDAM Palopo, sekaligus melakukan pemeriksaan objektif terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Baginya, persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui pernyataan atau klarifikasi sepihak. Harus ada pemeriksaan transparan dan pertanggungjawaban apabila ditemukan pelanggaran.

“PDAM merupakan perusahaan daerah yang menjalankan pelayanan publik. Karena itu, jajaran PDAM harus terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat. Mahasiswa bukan musuh, melainkan bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk mengingatkan pemerintah dan penyelenggara pelayanan publik,” ujarnya.

Tak hanya menyangkut etika kelembagaan, Ewaldo mengingatkan bahwa dugaan kekerasan dalam aksi demonstrasi juga harus dilihat dari perspektif hukum.

Ia merujuk Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kebebasan setiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Jaminan tersebut diperkuat melalui UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Sementara Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 memberikan perlindungan terhadap diri pribadi, kehormatan, martabat, dan rasa aman setiap warga negara.

Ewaldo juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila terdapat dugaan kekerasan fisik dalam insiden tersebut.

Ia menyebut Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai salah satu ketentuan yang dapat ditelaah terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, dengan tetap memperhatikan unsur perbuatan dan alat bukti.

“Jangan sampai lembaga pelayanan publik justru menjadi tempat terjadinya tindakan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia. Kritik mahasiswa merupakan bagian dari kontrol sosial yang harus dijawab dengan argumentasi dan transparansi, bukan dengan kekerasan,” tegasnya.

Ewaldo menekankan, siapa pun yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

Ia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PDAM agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Jangan ada impunitas. Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum. Kami meminta persoalan ini diperiksa secara objektif, transparan, dan tidak boleh ada upaya melindungi pihak tertentu,” tutupnya.

(Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini