Akademisi Sentil PDAM Palopo soal Penghentian Layanan: Jangan Benturkan Mahasiswa dengan Warga

Pengumuman penghentian sementara pelayanan Perumda Tirta Mangkaluku Palopo menyusul aksi demonstrasi mahasiswa dan Dosen Unanda Palopo, Ahyar Amir, yang menyoroti kebijakan tersebut. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Pengumuman penghentian sementara pelayanan masyarakat yang dikeluarkan Perumda Air Minum Tirta Mangkaluku Kota Palopo menyusul aksi demonstrasi mahasiswa menuai sorotan.

Kebijakan tersebut dipertanyakan karena aksi demonstrasi merupakan bagian dari hak masyarakat menyampaikan aspirasi, sedangkan pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus tetap diperhatikan.

Dosen Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Ahyar Amir, menilai pengumuman tersebut mencerminkan persoalan dalam pola komunikasi dan manajemen PDAM Tirta Mangkaluku.

BACA JUGA: Buntut 7 Mahasiswa Diduga Dipukul, Kantor PDAM Palopo Digeruduk, Massa Desak Pelaku Ditangkap

Menurut Ahyar, ada dua hal mendasar yang perlu dievaluasi direksi. Pertama, kemampuan manajemen membangun komunikasi dengan mahasiswa agar penyampaian aspirasi tidak berujung bentrokan.

“Seharusnya direksi PDAM mampu membangun komunikasi dengan mahasiswa. Aksi demonstrasi merupakan bagian dari penyampaian aspirasi dan kritik publik. Kalau sampai terjadi bentrokan antara pihak PDAM dengan massa aksi, ini patut menjadi bahan evaluasi terhadap bagaimana komunikasi dan penanganan aspirasi di lingkungan perusahaan daerah tersebut,” ujar Ahyar, Selasa (3/11/2026).

Ia menegaskan, kritik mahasiswa seharusnya tidak dianggap sebagai ancaman, melainkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan tata kelola perusahaan.

BACA JUGA: Dari Bibit Nanas hingga CCTV Sekolah, 8 Dugaan Korupsi Jadi Bidikan Kejati Sulsel

Kedua, Ahyar menyoroti pengumuman penghentian pelayanan yang berpotensi membentuk persepsi bahwa mahasiswa menjadi penyebab terganggunya layanan air bersih.

“Jangan sampai pengumuman seperti itu justru menimbulkan kesan seolah-olah mahasiswa yang harus dipersalahkan atas terhentinya pelayanan kepada masyarakat. Ini berpotensi membenturkan kepentingan masyarakat dengan mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi,” tegasnya.

Menurut Ahyar, masyarakat sebagai pelanggan tidak seharusnya dihadapkan pada pilihan antara memperoleh pelayanan air bersih dan menghormati hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini