Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kemenkeu, Kemendagri, PT SMI, Apresiasi Penggunaan Dana PEN di Morut

Bupati Morowali Utara ( Morut) Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menghadiri acara evaluasi penggunaan dana PEN. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Bupati Morowali Utara ( Morut) Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menghadiri acara evaluasi penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca wabah Covid-19.

Kegiatan tersebut berlangsung di kantor PT Sarana Multy Infrastruktur (SMI) selaku penyalur dana PEN, yang dihadiri oleh para pejabat Kemenkeu, Kemendagri dan PT SMI sendiri, Selasa (20/02/2024).

Ketiga lembaga ini memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Delis, karena dinilai sukses memanfaatkan dana PEN tepat sasaran, yakni mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan di masyarakat.

Salah satu indikator keberhasilan dalam penggunaan dana PEN, adalah indeks Desa membangun yang meningkat sangat signifikan.

Kemendagri mencatat Indeks Desa Membangun (IDM) Morut pada 2021 menunjukkan jumlah Desa Mandiri adalah nol Desa, menjadi 4 desa di 2023. Desa maju naik dari 4 Desa di 2021 menjadi 44 Desa pada 2023, Desa berkembang turun dari 78.menjadi 72, Desa tertinggal turun drastis dari 37 jadi dua Desa dan Desa sangat tertinggal dari 3 desa jadi nol desa.

Tahun 2021, Kemenkeu melalui PT SMI mengucurkan dana PEN sebesar Rp 200 miliar ke Morut yang digunakan untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan di pedesaan dan sentra-sentra produksi pertanian, perkebunan dan perikanan sebanyak Rp 130 miliar, dan selebihnya untuk sarana kesehatan berupa pembangunan Pustu di 25 desa dan perbaikan RSUD Kolonodale.

Pada kesempatan itu, Bupati Delis, berterima kasih kepada Menkeu, Mendagri dan Direksi PT SMI yang sudah membantu menyalurkan dana PEN pada 2021.

“Selain mempercepat pemulihan ekonomi daerah, dana PEN ini sangat mendukung Morut dalam merealisasikan visi besar pembangunan daerah ini, yakni terwujudnya masyarakat Morut yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera (SCS), ” tukas orang nomor satu di bumi tepo asa aroa itu. (MCDD/NAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini