Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kasus Pengeroyokan Pelajar di Jember, MAKI Siapkan Pengacara untuk Keluarga Korban

lustrasi dugaan pengeroyokan terhadap pelajar di area persawahan, yang memicu desakan agar kasus diproses secara hukum dan mendapat pendampingan.

JEMBER, TEKAPE.co – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur mendorong keluarga korban dugaan pengeroyokan terhadap pelajar berinisial F (15) agar menempuh jalur hukum.

MAKI menegaskan penanganan perkara tersebut tidak boleh diselesaikan secara damai.

Ketua MAKI Jatim, Heru, mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim penasihat hukum untuk mendampingi keluarga korban secara gratis.

BACA JUGA: Aksi Pungli di Pelabuhan Makassar Viral, Polisi Amankan Jukir Liar

“Kami mendorong agar perkara ini diproses secara hukum. Tidak ada mediasi ataupun ganti rugi. Tim bantuan hukum juga sudah kami siapkan untuk mendampingi keluarga korban,” ujar Heru, Rabu (15/4/2026).

Tak hanya itu, MAKI Jatim juga menyoroti adanya dugaan intimidasi terhadap keluarga korban.

Heru menyebut intimidasi tersebut diduga dilakukan agar kasus tidak dilanjutkan ke proses hukum.

BACA JUGA: Jasad Bayi Ditemukan di Gerobak Es Cendol, Polisi Selidiki Pelaku

Dalam waktu dekat, tim bantuan hukum MAKI Jatim dijadwalkan akan mendatangi keluarga korban yang berada di wilayah Kencong, Kabupaten Jember.

Selain pendampingan, MAKI Jatim juga berencana berkoordinasi dengan aparat kepolisian, termasuk Polsek Jombang, terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur, khususnya Propam, untuk memberikan asistensi agar penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.

Diketahui, kasus dugaan pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa itu berlangsung di area persawahan Bulakan Kecik, Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.

Korban disebut dijemput oleh sekelompok remaja menggunakan sepeda motor sebelum dibawa ke lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan.

Tak hanya itu, korban juga diduga mengalami perundungan berat secara mental.

Korban bahkan dipaksa melepaskan pakaian hingga hanya mengenakan celana dalam, lalu diminta berendam di parit.

Peristiwa tersebut diduga direkam dan videonya sempat beredar di media sosial.

Paiman, ayah korban, mengungkapkan anaknya dikeroyok oleh sekitar sembilan orang.

Ia menyebut satu pelaku merupakan teman lama korban, sementara pelaku lainnya tidak dikenali.

“Anak saya dipukul, ditendang, bahkan kepalanya diinjak,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini