Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Aktivis Perempuan, Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka
Mendengar korban menghubungi polisi, AS disebut melarikan diri.
Aparat bersama warga kemudian mengamankan korban ke kantor Satpolair Bira sebelum akhirnya diantar ke Bulukumba untuk membuat laporan resmi di Polres.
Dalam proses penyidikan, AS membantah tudingan upaya pemerkosaan. Namun ia mengakui berada di lokasi bersama korban dengan tujuan membahas rencana usaha.
Sementara itu, SK meminta agar perkara tersebut diproses hingga ke pengadilan.
Polres Bulukumba menyatakan akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Sakril)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini






Tinggalkan Balasan