Kabur Usai Bacok Pengantar Es Kristal, Warga Jalan Salak Palopo Diringkus di Toraja
PALOPO, TEKAPE.co – MM (18) tersangka kasus pembacokan terhadap pengantar es kristal di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diringkus Unit Reskrim Polsek Wara.
Tersangka (MM) warga Jl Salak, Kelurahan Lagaligo, Palopo, ditangkap di Kabupaten Toraja, Kamis 26 Oktober 2023.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi mengatakan, pelaku melakukan aksinya saat korban Muhammad Fikra (20) saat akan mengambil es kristal.
BACA JUGA:
Curi 93 Meteran Air di Palopo, 2 Pelaku dan 1 Penadah Diringkus Polisi
“Bermula saat Muhammad Fikra sedang mengambil es kristal untuk diantar. Tiba-tiba pelaku mendatangi korban dengan membawa parang,” ujar Supriadi.
Pelaku, lanjutnya, mengejar dan membacok korban hingga mengalami luka serius di bagian lengan.
Setelah peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan penyerangan dirinya ke Polsek Wara.
BACA JUGA:
Tiga Anak di Bawah Umur Curi Besi Panggung dan Tenda Kerucut di Palopo
“Pelaku akan dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman paling lama dua tahun delapan bulan penjara,” katanya.
“Jika perbuatan pelaku mengakibatkan korban mengalami luka berat, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan