Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Curi 93 Meteran Air di Palopo, 2 Pelaku dan 1 Penadah Diringkus Polisi

2 pelaku pencurian meteran air di Kota Palopo dan 1 penadah diringkus polisi, Selasa 24 Oktober 2023. (Dok: Polres Palopo)

PALOPO, TEKAPE.co – Dua pelaku pencurian meteran air di Kota Palopo, dan seorang penadah ditangkap polisi, Selasa 24 Oktober 2023.

Tiga pelaku itu bernama Farhad alias Rangga (18) dan Muhammad Nasrum alias Accung (21) sebagai pelaku pencurian meteran air.

Sedangkan, Adit (28) warga Jalan Benteng, Palopo sebagai penadah barang hasil curian.

BACA JUGA;
Tiga Anak di Bawah Umur Curi Besi Panggung dan Tenda Kerucut di Palopo

Aksi pencurian yang dilakukan keduanya sempat meresahkan masyarakat pelanggan air bersih.

Jumlah meteran air milik Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Mangkaluku Palopo yang mereka curi sebanyak 93 meteran.

Kasat Reskirm Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari Forum Komunikasi Pelanggan PERUMDA TM Palopo.

BACA JUGA:
Nelayan Ini Ditangkap Usai Curi Handphone dan Uang, Korban Rugi Rp 22 Juta

“Berdasarkan laporan tersebut, penyelidikan kemudian dilakukan,” ujar Alvin, Rabu 25 Oktober 2023.

Dari hasil penyelidikan, identitas kedua pelaku pencurian meteran air dan penadah diketahui.

“Setelah mengetahui identitas pelaku pencurian dan penadah, penangkapan kemudian dilakukan,” katanya.

“Kedua pelaku mengaku membongkar meteran air dan mengambil kuningan yang di dalam meteran tersebut, kemudian menjualnya,” ungkap Alvin

Diketahui, kedua pelaku melakukan aksinya sejak awal Oktober 2023.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini