Fraksi NasDem Dorong Dialog Pemkab dan PT Vale, Pajak MBLB Perlu Jadi Perhatian Bersama

Jihadin Peruge alias Lau Jiha. (ist)

MALILI, TEKAPE.co – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur berharap persoalan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang melibatkan PT Vale Indonesia dapat segera memperoleh kejelasan melalui komunikasi dan koordinasi antara perusahaan dan pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, Rabu 4 November 2026, mengatakan penyelesaian persoalan tersebut penting untuk memastikan potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Menurutnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan kebutuhan penting bagi Luwu Timur dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan pembiayaan berbagai program yang menyentuh kepentingan masyarakat.

“Kami dari NasDem melihat persoalan ini perlu disikapi secara bijak. Pemerintah daerah memiliki kepentingan untuk mengoptimalkan PAD, sementara perusahaan juga memiliki hak untuk menyampaikan pandangan sesuai mekanisme yang berlaku. Harapan kami, ada komunikasi yang baik sehingga semuanya bisa diselesaikan secara proporsional,” ujar Jihadin.

Ia menilai, potensi penerimaan Pajak MBLB sebesar Rp311 miliar, (Ralat: bukan Rp211,059 miliar), yang telah dituangkan dalam SKPDKB oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama.

Bagi Jihadin, kepastian terhadap ketetapan pajak tersebut akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan keuangan secara lebih terukur.

Terlebih, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah membutuhkan dukungan sumber-sumber PAD agar berbagai agenda pembangunan tetap dapat berjalan.

Ia menyebut sejumlah program prioritas, seperti bantuan pendidikan dan beasiswa, bantuan sosial bagi lansia, serta program pupuk gratis bagi petani, membutuhkan dukungan kemampuan keuangan daerah yang memadai.

“Pembangunan daerah tentu membutuhkan dukungan semua pihak. Karena itu, optimalisasi PAD harus menjadi perhatian, termasuk memastikan setiap potensi penerimaan daerah dapat diselesaikan sesuai aturan. Kami berharap persoalan ini tidak menjadi penghambat hubungan baik antara pemerintah daerah dan perusahaan,” katanya.

Jihadin juga mengingatkan bahwa Pajak MBLB merupakan salah satu sumber pendapatan kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Karena itu, Fraksi NasDem berharap pemerintah daerah dan PT Vale dapat menemukan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.

“NasDem tentu mendukung langkah pemerintah daerah dalam memperkuat PAD. Pada saat yang sama, iklim investasi juga perlu dijaga. Keduanya bukan sesuatu yang harus dipertentangkan, karena tujuan akhirnya adalah bagaimana pembangunan Luwu Timur terus berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tutup Jihadin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini