Dugaan Penipuan Rp200 Juta Iming-iming Proyek, Terlapor Disebut Mengaku Dekat dengan Bupati
Namun, BTS menyebut Oloan tidak memberikan jawaban mengenai uang tersebut. Tidak lama kemudian, Oloan disebut meminta izin untuk beristirahat. BTS dan rekan-rekannya kemudian disebut memilih menginap di rumah dinas tersebut.
Pada pagi 10 Juli 2025, menurut pengaduan BTS, Oloan mengetuk pintu kamar tempat mereka beristirahat dan mengarahkan mereka untuk sarapan.
Setelah itu, BTS bersama rekan-rekannya disebut menyerahkan uang kepada TN (Terlapor), yang dalam pengaduan disebut sebagai pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan Bupati Humbahas.
Namun, paket proyek yang disebut-sebut dijanjikan tersebut hingga kini menurut BTS tidak terealisasi. Merasa dirugikan, BTS kemudian menyampaikan pengaduan kepada Polres Humbahas.
Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Humbahas, Bripka Jaffaruddin Simanjuntak, S.H., saat dikonfirmasi pada Rabu (2/9/2026), membenarkan adanya pengaduan masyarakat tersebut.
Menurut Jaffaruddin, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan saat ini berstatus Dumas.
“Masih dalam tahap penyelidikan, statusnya Dumas. Yang sudah diinterogasi ada empat orang, termasuk pendumas,” kata Jaffaruddin.
Sementara itu, BTS diketahui merupakan warga Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.





Tinggalkan Balasan