Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dua Pelajar di Bulukumba Ditangkap usai Curi Motor Jamaah Salat Subuh, Sempat Kabur ke Gowa

Dua pelajar yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di area parkir Masjid Al Ashar, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, saat menjalani pemeriksaan. (Dok: Polsek Ujung Bulu)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Polisi menangkap dua pelajar yang diduga mencuri sepeda motor milik seorang jemaah salat Subuh di Masjid Al Ashar, BTN Somba III, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kedua pelaku sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Gowa sebelum akhirnya diamankan.

Pelaku masing-masing berinisial AR (16) alias OB dan FI (15). Keduanya diduga mencuri sepeda motor Yamaha Mio M3 milik SB (54) pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.00 Wita.

BACA JUGA: Sabung Ayam Digerebek Polisi di Luwu Utara, Pemain Kabur Tinggalkan 8 Motor

Kapolsek Ujung Bulu, Iptu Rudi Adri Purwanto mengatakan, korban baru menyadari motornya hilang setelah selesai melaksanakan salat Subuh.

“Setelah keluar dari masjid, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir,” kata Rudi, Kamis (23/7/2026).

Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh personel URC Polsek Ujung Bulu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba.

BACA JUGA: Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi, Staf Mengaku Disiram Air hingga Dilempari Botol

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV, serta mengumpulkan keterangan saksi hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada hari yang sama, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di Kecamatan Gantarang.

Di lokasi itu, polisi menemukan sepeda motor Honda Scoopy merah yang digunakan pelaku saat beraksi sebagaimana terekam kamera pengawas.

Penyelidikan kemudian mengarah ke Kabupaten Gowa setelah diketahui kedua pelaku telah melarikan diri.

Tim gabungan yang berkoordinasi dengan kepolisian setempat akhirnya menangkap AR pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Saat ditangkap, polisi turut mengamankan sepeda motor Yamaha Mio M3 milik korban yang telah diubah warnanya menggunakan piloks merah untuk menghilangkan identitas kendaraan.

Sementara FI sempat buron. Namun setelah polisi melakukan pendekatan kepada keluarganya, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Ujung Bulu pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

“Pihak keluarga terduga pelaku FI akhirnya bersedia menyerahkan diri sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik,” ujar Rudi.

Polisi turut menyita Honda Scoopy merah yang digunakan saat beraksi serta Yamaha Mio M3 milik korban sebagai barang bukti.

Karena kedua pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum, penanganan kasus dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba.

“Untuk menjamin proses penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Rudi.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui mencuri motor korban di area parkir masjid.

AR mengaku motor hasil curian didorong menggunakan Honda Scoopy yang dikendarai FI sebelum kabel kontak disambung agar kendaraan dapat dihidupkan.

Keduanya juga mengakui menggunakan sepeda motor hasil curian tersebut untuk menunjang aktivitas dan kebutuhan sehari-hari.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini