oleh

Dishub Palopo Genjot PAD di Sektor Jasa Tambat, Agendakan Uji Berkala Kapal

PALOPO, TEKAPE.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palopo melalui Bidang Perhubungan Laut menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui maksimalisasi Retribusi Pelayanan Pelabuhan Kapal (Jasa Tambat) ukuran kapal Gross Tone (GT) 1 – 6.

Pemungutan retribusi jasa tambat itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 13 Tahun 2017.

Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Kota Palopo, Irwan ST MH, saat ditemui di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kamis 19 September 2019, mengatakan target PAD tahun 2019 untuk jasa tambat Rp4 juta.

Mantan Kabid Mutasi BKPSDM Kota Palopo ini mengatakan, target Rp4 juta untuk bidang laut diupayakan bisa melebih target, khusus jasa tambat di Tahun 2019.

“Untuk Tahun 2020, target akan kami naikkan menjadi Rp18 juta. Alasan kenapa bisa mencapai angka Rp18 juta/tahun untuk jasa tambat sangat realistis,” ujanya.

Ia mengatakan, dalam 1 hari saja, kalau mengenakan retribusi jasa tambat 25 kapal, berarti dalam 1 hari bisa dipungut Rp50 ribu.

“Jasa tambat untuk setiap kapal di TPI Rp2 ribu/kapal. Kami juga akan melakukan uji berkala bagi kapal yang ada di Kota Palopo, apakah laik layar atau tidak. Termasuk tentang alat keselamatan pelayaran,” ujarnya. (ar)



RajaBackLink.com

Komentar