Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Cekcok Berujung Berdarah di Luwu, Petani Diamankan Usai Diduga Tebas Leher Warga

Terduga pelaku MI (27) diamankan Tim URC Resmob Polres Luwu bersama personel Reskrim Polsek Larompong usai diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Dusun Sitodong, Desa Babang, Kecamatan Larompong Selatan, Jumat (25/9/2026). (ist)

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Ibnu Robbani, mengatakan MI telah menjalani pemeriksaan awal.

Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan kronologi dan fakta hukum sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Dalam perkara ini, pelaku telah diamankan beserta barang bukti dan proses penyidikan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan, terlebih senjata tajam, ketika menghadapi persoalan.

“Kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polri. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam,” akunya.

“Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan secara bijak dan melalui jalur hukum yang berlaku,” tegas alumnus Akpol tahun 2005 itu.

Saat ini MI masih diamankan di Mako Polres Luwu bersama barang bukti parang.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi serta fakta hukum dalam kasus tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini