Cekcok Berujung Berdarah di Luwu, Petani Diamankan Usai Diduga Tebas Leher Warga
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Ibnu Robbani, mengatakan MI telah menjalani pemeriksaan awal.
Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan kronologi dan fakta hukum sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Dalam perkara ini, pelaku telah diamankan beserta barang bukti dan proses penyidikan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan, terlebih senjata tajam, ketika menghadapi persoalan.
“Kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polri. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam,” akunya.
“Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan secara bijak dan melalui jalur hukum yang berlaku,” tegas alumnus Akpol tahun 2005 itu.
Saat ini MI masih diamankan di Mako Polres Luwu bersama barang bukti parang.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi serta fakta hukum dalam kasus tersebut. (*)





Tinggalkan Balasan