Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bikin Resah, Kapolda Irjen Pol Andi Rian Minta Kapolres se-Sulsel Tangkap Jukir Liar

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi didampingi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Kabid Propam Kombes Pol Zulham di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis 16 Mei 2024 siang. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Lantaran meresahkan masyarakat, pihak kepolisian akan menertibkan juru parkir (jukir) liar yang ada di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Penertiban jukir liar tersebut ditegaskan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi usai melakukan pertemuan dengan Bupati Gowa Purichta Ichsan Yasin Limpo di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis 16 Mei 2024 siang.

“Saya sudaha bertemu dengan bapak Bupati Gowa dan telah membahas isu-isu parkir liar,” kata Irjen Pol Andi Rian.

Menurut orang nomor satu di Polda Sulsel ini, Kabupaten Gowa sebagai daerah penyangga ibu kota Provinsi Sulsel, juga tidak terlepas dari persoalan parkir liar.

“Karena itu, untuk Makassar ini sudah kita lakukan. Nah, saya melihat bahwa Kabupaten Gowa ini sebagai kota yang paling dekat atau bagian paling terdekat dari Kota Makassar dan sudah tidak ada batas,” ujar Andi Rian.

Penertiban parkir liar menurut mantan Dirtipidum Mabes Polri ini, harus melibatkan semua unsur, baik dari pemerintah kabupaten, kepolisian dan instansi terkait lainnya.

“Tentunya harus bersama sama antara polres maupun pemerintah daerah yang tentunya ke depan melakukan penertiban terkait dengan lokasi-lokasi parkir liar,” jelasnya.

Andi Rian mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran kapolres agar berkomunikasi dengan pemerintah daerah masing-masing.

“Para Kapolres sendiri sudah saya perintahkan untuk langsung koordinasi dengan masing-masing kepala daerah dan untuk segera memetakan dan mengambil langkah tegas untuk menertibkan lokasi-lokasi parkir liar,” tegasnya.

Andi Rian mengaku tidak ingin persoalan parkir liar terus berlarut hingga nantinya dikhawatirkan memicu adanya konflik sosial di kemudian hari.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini