Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran 8,3 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 6,5 Miliar
JEMBER, TEKAPE.co – Bea Cukai Jember menggagalkan peredaran 8,3 juta batang rokok ilegal dan mengamankan empat unit truk pengangkut dalam serangkaian operasi penindakan yang dilakukan selama satu bulan terakhir.
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui pengawasan intensif di sejumlah jalur distribusi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 8.396.400 batang rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek.
BACA JUGA: Polres Jember Rotasi Pejabat, Kapolres Ingatkan Pentingnya Adaptasi dan Pelayanan Prima
Nilai barang hasil penindakan itu diperkirakan mencapai Rp 12 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir mencapai Rp 6,5 miliar.
Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya Bea Cukai Jember dalam memperketat pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal di wilayah kerjanya.
Selain melakukan penindakan secara mandiri, Bea Cukai Jember juga menggencarkan Operasi Bersama dengan Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya di Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Situbondo.
Dalam operasi gabungan itu, petugas menyisir sejumlah toko, kios, pasar tradisional, hingga titik distribusi yang diduga menjadi lokasi peredaran rokok ilegal.
Kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait ciri-ciri rokok ilegal serta dampaknya terhadap penerimaan negara dan persaingan usaha yang sehat.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai Jember dalam melindungi penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi pelaku usaha yang telah mematuhi ketentuan di bidang cukai,” ujar Ulfa, Rabu (3/6/2026).
“Sinergi dengan pemerintah daerah melalui kegiatan operasi bersama juga terus kami optimalkan untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Jember,” sambung Ulfa.






Tinggalkan Balasan