AZL Buka Asal Sabu, Polisi Tangkap BD dan Sita 12,08 Gram di Sinjai
SINJAI, TEKAPE.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sinjai menangkap dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial AZL (49) dan BD. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis (5/11/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita empat sachet plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan total berat bruto mencapai 12,08 gram.
BACA JUGA: Operasi 7,5 Jam, Polda Sumut Bongkar Kebun Ganja di Madina
Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, menjelaskan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Mudatsir langsung melakukan penyelidikan di lokasi sekitar pukul 14.00 Wita.
Sekitar 30 menit kemudian, petugas mencurigai seorang pria yang berada di belakang rumahnya.
BACA JUGA: Tawuran Telan Korban Jiwa, Polisi Tangkap 23 Orang dan Sita Senjata Busur
“Petugas kemudian mendatangi pria tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di dalam rumah. Hasilnya, ditemukan dua sachet plastik klip berisi kristal yang diduga sabu di dalam kaleng rokok,” kata Agus, Sabtu (7/11/2026).
Pria yang diamankan tersebut diketahui berinisial AZL (49), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Sinjai Timur.
Saat diperiksa, AZL mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebut sabu itu diperoleh dari seorang pria berinisial BD.
Berbekal pengakuan tersebut, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan mendatangi rumah BD di Dusun Pattiro, Desa Salohe, Kecamatan Sinjai Timur, sekitar pukul 15.00 Wita.
Di lokasi kedua ini, petugas berhasil mengamankan BD dan melakukan penggeledahan di dalam rumahnya.
Polisi kembali menemukan dua sachet plastik klip berisi kristal yang diduga sabu serta sejumlah peralatan yang berkaitan dengan penggunaan narkotika.
Secara rinci, barang bukti yang disita dari AZL berupa dua sachet diduga sabu dengan berat bruto masing-masing 0,86 gram dan 0,58 gram.
Polisi juga mengamankan satu bong, satu batang pipet, satu pirex, satu kaleng rokok, serta satu unit handphone merek Vivo berwarna merah.





Tinggalkan Balasan