Tawuran Telan Korban Jiwa, Polisi Tangkap 23 Orang dan Sita Senjata Busur

Sejumlah terduga pelaku tawuran antarkelompok di Makassar diamankan aparat kepolisian dalam operasi gabungan di tiga kecamatan, Kamis (5/11/2026). (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Aksi tawuran antarkelompok warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Sebanyak 23 orang terduga pelaku diamankan dalam operasi gabungan yang digelar di tiga kecamatan, Kamis (5/11/2026).

Operasi tersebut melibatkan personel Resmob Polda Sulawesi Selatan, Jatanras Polrestabes Makassar, serta tiga polsek jajaran.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, membenarkan penangkapan puluhan orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

BACA JUGA: OTK Diduga Bakar Rumah Warga di Palopo, Polisi Temukan BBM dan Busur Tertancap di Dinding

Menurut Wawan, penindakan dilakukan di sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi bentrokan antarkelompok warga.

Lokasi pertama berada di Kecamatan Tallo. Di wilayah ini, petugas mengamankan 11 orang yang diduga berasal dari kelompok Borta dan Sapiria.

“Tim tindak gabungan Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Tallo melakukan penindakan di wilayah Borta dan kelompok Sapiria,” kata Wawan, Jumat (6/11/2026).

BACA JUGA: Nama Kapolres Morowali Dicatut Penipu, Warga Rugi Rp100 Juta, Polisi Beri Peringatan

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis anak panah busur dan ketapel atau pelontar.

Petugas juga menemukan narkotika jenis sabu dari salah seorang warga Sapiria.

Penyisiran kemudian berlanjut ke Kecamatan Bontoala. Wilayah ini diketahui menjadi salah satu titik rawan bentrokan antara kelompok warga Baraya dan Bunga Ejaya.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga berasal dari kelompok Baraya.

Wawan mengatakan, identitas kelompok para terduga pelaku diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

“Hasil interogasi menunjukkan lima orang yang diamankan berasal dari kelompok warga Kelurahan Baraya. Sementara kelompok yang menjadi lawan mereka adalah warga Kelurahan Bunga Ejaya,” jelasnya.

Penindakan berikutnya menyasar kawasan Asrama Bara-Baraya, Kecamatan Makassar, yang selama ini kerap terlibat konflik dengan kelompok warga Antobar.

Di lokasi tersebut, tujuh orang turut diamankan petugas.

Dengan demikian, total 23 orang yang ditangkap dalam operasi gabungan tersebut terdiri atas 11 orang dari Kecamatan Tallo, lima orang dari Kecamatan Bontoala, dan tujuh orang dari Kecamatan Makassar.

Rinciannya, di Kecamatan Tallo terdapat 10 orang dari kelompok Borta dan satu orang dari Sapiria. Di Kecamatan Bontoala, lima orang berasal dari kelompok Baraya. Sementara di Kecamatan Makassar, tiga orang berasal dari Asrama Bara-Baraya dan empat lainnya dari kelompok Antobar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini