Operasi 7,5 Jam, Polda Sumut Bongkar Kebun Ganja di Madina
MEDAN, TEKAPE.co – Tersembunyi di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, ladang ganja seluas sekitar lima hektare akhirnya terbongkar.
Tim gabungan Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Satpol PP, dan masyarakat menemukan sekitar 150.000 batang tanaman ganja di kawasan tersebut. Untuk mencapai lokasi, petugas harus berjalan kaki selama kurang lebih 7,5 jam melewati medan perbukitan.
Pengungkapan itu berlangsung pada Sabtu (31/10/2026), dalam rangka Operasi Penegakan Hukum (Gakkum) Narkoba 2026.
Dari sekitar 150.000 batang yang ditemukan, sebanyak 149.980 batang dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar. Sementara 20 batang lainnya diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Tanaman ganja tersebut diperkirakan telah berusia lima hingga enam bulan dengan ketinggian berkisar satu sampai 1,5 meter.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ladang ganja dalam skala besar itu merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika dari sumber produksinya.
Dalam keterangannya di Mapolda Sumut, Kamis (5/11/2026), Ferry menyebut Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., telah menginstruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan pemberantasan narkoba secara tegas dan berkelanjutan.
“Kapolda Sumatera Utara berkomitmen mendukung penuh program prioritas Bapak Kapolri dalam pemberantasan narkoba. Seluruh jajaran telah diperintahkan untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, termasuk menindak tegas setiap aktivitas penanaman, produksi, maupun distribusi narkoba,” ujar Ferry.
Pengungkapan ladang ganja itu bermula dari informasi masyarakat pada Kamis (29/10/2026) mengenai dugaan aktivitas penanaman ganja di kawasan Tor Sihite.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Mandailing Natal dengan berkoordinasi bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Koordinasi lintas instansi selanjutnya dilakukan dengan BNN Provinsi Sumatera Utara, BNNK Mandailing Natal, TNI, dan Satpol PP untuk membentuk tim operasi gabungan.
Tim yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol. Dr. Josua N.A.M. Tampubolon, S.H., M.H., Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., serta Kepala BNNK Madina Syamsul Arifin, S.E., M.E., bergerak menuju lokasi pada Sabtu pagi.
Perjalanan menuju kawasan tersebut menjadi tantangan tersendiri. Personel gabungan harus melewati medan perbukitan dengan berjalan kaki selama sekitar 7,5 jam sebelum tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.
Di sana, petugas menemukan hamparan tanaman ganja yang tersebar di lahan seluas kurang lebih lima hektare. Namun, penyisiran yang dilakukan tidak menemukan orang yang diduga sebagai pemilik ataupun pengelola ladang tersebut.
Seluruh tanaman kemudian dicabut dan dimusnahkan di tempat. Sebanyak 20 batang disisihkan untuk dijadikan barang bukti.
Polda Sumut memastikan pengungkapan tersebut tidak berhenti pada pemusnahan tanaman. Penyidik masih menelusuri identitas pihak yang diduga memiliki dan mengelola ladang ganja tersebut.
Sejumlah saksi juga tengah diperiksa. Selain itu, penyidik melengkapi administrasi penyidikan dan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.Ferry menegaskan, kepolisian akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam penanaman hingga distribusi ganja.
“Komitmen kami jelas, pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Tidak cukup hanya mengungkap peredaran, tetapi juga harus memutus sumber produksi dan jaringan yang berada di belakangnya. Polda Sumut akan terus hadir bersama masyarakat untuk mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
(Abednego Manalu)





Tinggalkan Balasan